Pengungsi Afganistan Tuntut Dikembalikan ke Negara Ketiga

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih | SURABAYA- Dengan berbaris dibahu jalan mengenakan masker serta menyuarakan yel-yel diikuti pembentangan poster yang bertuliskan, keinginan mereka akan percepatan Suaka di negara ketiga. Ratusan orang pengungsi asal Afganistan kembali menggelar demo di depan halaman kantor DPRD Surabaya, pada Selasa (25/1/2022).

Gelar aksi ini adalah lanjutan tuntutan dari aksi yang sudah mereka lakukan di berbagai kota lain di Indonesia. Tepat dibawah terik matahari siang itu mereka tetap bertahan di depan Gedung, dengan menggunakan alat pengeras suara Toa, para pendemo menyuarakan orasinya.

Tampak pihak Kepolisian terlihat saat aksi itu berlangsung hingga selesai beserta pantauan Aparat keamanan setempat guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagai informasi, meskipun pengumuman oleh Amerika Serikat, Kanada, Inggris dan Uni Eropa, totalnya adalah 105,000 orang , sedangkan total jumlah pengungsi Afghanistan di Indonesia adalah sekitar 7,500 orang.

Non kooperatif UNHCR untuk merujuk kasus pengungsi ke negara-negara ini. Terlepas dari semua masalah yang disebutkan di atas, para pengungsi ini tidak memprotes situasi terhadap rakyat dan pemerintah Indonesia agar tidak menggangu rakyat Indonesia, akan tetapi masalah ini terus berlanjut.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) merupakan organisasi internasional yang mandat utamanya yaitu memberikan perlindungan serta memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi bekerja sama dengan beberapa mitra.

Para pengungsi kecewa telah disandera di Indonesia selama hampir satu dekade tanpa hak asasi manusia oleh UNHCR dan IOM.

Menurut penelitian oleh University Melbourne Australia , Australia telah secara efektif menerapkan Undang - Undang anti pengungsi Australia dengan membayar 80 persen dari anggaran IOM di Indonesia. Karena kelalaian, International Organization for Migration ( IOM ) dan UNHCR para pendemo ini menyuarakan nasibnya untuk segara memperoleh Suaka di negara ketiga.

Ali Hamid salah satu pengungsi asal Afghanistan, mengaku telah lelah dan frustasi sehingga mereka menyuarakan nya saat ini, serta bergandeng tangan berjuang untuk keadilan bersama para pengungsi lainya agar segera keluar dari situasi tak menentu ini.

"Penyebab utama kami menjadi pengungsi adalah akibat dari Perang yang berlangsung selama 43 tahun di Afghanistan. Kami meminta percepatan perpindahan ke Negara ketiga oleh UNHCR" ungkap Ali.

"Di pengungsian kita memang tidak ada paksaan kerja atau kegiatan ekstra lainnya. Saya dan teman-teman senasib bahkan hanya makan tidur saja hampir selama 10 tahun lebih. Kami melakukannya, saat ini kami ada 279 dari Afganistan yang tinggal Puspa Agro, Kabupaten Sidoarjo," tutup Ali Hamdan.(oki)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…