Polemik Pelayanan di Kelurahan Medokan Ayu Tuntas Saling Memaafkan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Permasalahan terkait pernyataan petugas di Kelurahan Medokan Ayu yang viral di sosial media (sosmed) Twitter pada, Selasa (12/7/2022) tuntas kedua pihak saling memaafkan.

Kedua belah pihak antara Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik (Kasi Pem) Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo dengan Dian Ayu pemilik akun @ZiziSantoso saling memaafkan.

Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo menanggapi kesalahpahaman yang viral di media sosial twitter. Saat dikonfirmasi, Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu mengakui, salah paham itu telah diselesaikan bersama Dian Ayu melalui suaminya, Agung Putu Iskandar, Rabu (13/7/2022).

“Permasalahan itu sudah dikomunikasikan dengan suami Dian Ayu yang salah paham soal perkataan saya melalui pesan singkat Whatsapp. Saya pun juga sudah meminta maaf atas permasalahan ini,” terang Danu.

Seperti diketahui, sebelumnya Dian Ayu melalui akun twitter miliknya @ZiziSantoso mengunggah foto tangkapan layar ponsel percakapan antara dirinya dengan Kasi Pem Danu. Dalam percakapan tersebut tertulis, Danu meminta Dian untuk mengambil berkas - berkas yang sebelumnya digunakan sebagai syarat mengurus adminduk akta kelahiran anaknya yang hilang.

Kemudian, Dian membalas pesan Danu dengan kata "Baik pak", sebagai respon untuk segera mengambil berkas - berkasnya di Kantor Kelurahan Medokan Ayu. Namun, Danu menimpali pesan singkat Dian dengan kata yang kurang baik,

"Jangan membebani kelurahan" hingga akhirnya viral di twitter.

Danu pun mengaku salah dan mengucapkan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai kurang memuaskan itu. Ia menyadari adanya kekeliruan penyampaian, sehingga hal tersebut menyebabkan miss komunikasi antara dirinya dengan Dian selaku pemohon pembuatan akta kelahiran.

"Maksud saya membebani itu kan karena ada berkas asli pemohon berada di kelurahan, jadi itu kan tanggung jawab pribadi untuk menyimpan berkas tersebut, bukan kewajiban kelurahan. Dalam hal ini saya menyadari salah menyampaikannya," ujar Danu.

Sementara itu, Agung Putu Iskandar membenarkan sudah memaafkan pernyataan Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo kemarin, Selasa (12/7). Terkait pembuatan akta kelahiran, pada 2020 lalu sudah melakukan pengecekan secara berkala melalui website akan tetapi tidak tahu kalau fisiknya telah tercetak dan diambil di kantor kelurahan.

"Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut memaafkan persoalan ini," tandas Agung. (ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…