Program Dadan Omah Pemkot Sudah Menyasar 419 Rumah Warga

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Program Dandan Omah atau Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) terus digeber oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Sejak bulan Januari-Juni 2022, program tersebut sudah menyasar 419 rumah yang dilakukan melalui padat karya.

 

Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa program Dandan Omah ini ditargetkan menyasar 800 rumah selama tahun 2022, dan periode Januari-Juni sudah berhasil menyelesaikan 419 rumah. Sedangkan permintaan atau usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mencapai 4.429 rumah.

 

“Karena permintaannya cukup besar dan tidak mungkin kami selesaikan sendirian dengan kekuatan APBD, maka kami juga menggandeng berbagai stakeholder untuk memenuhi permintaan itu, di antaranya perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya, para pengembang, dan juga melalui Baznas Kota Surabaya,” terang Irvan.

 

Ia bersyukur karena berbagai stakeholder itu sudah banyak membantu perbaikan rumah warga dan dapat mengurangi permintaan program Rutilahu itu. Apalagi, program ini juga menjadi salah satu program utama Baznas Surabaya, sehingga sudah banyak yang dibantu Baznas untuk memperbaiki rumah warga.

 

Irvan juga menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam program Rutilahu yang dilakukan oleh DPRKPP yang menggunakan kekuatan APBD Surabaya dengan program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Baznas Surabaya.

 

Kalau program Rutilahu DPRKPP persyaratannya sudah ditentukan, yaitu penerima manfaat harus merupakan warga MBR dan belum sama sekali tersentuh Rutilahu, rumah atau lahan yang akan dibedah itu merupakan hak milik penerima manfaat yang lengkap dengan surat-suratnya serta jelas batas-batasnya.

 

Selanjutnya, rumah tersebut terdapat dinding atau atap dalam kondisi rusak maupun lapuk yang berpotensi mengancam keselamatan penghuni. Lalu lantainya lebih rendah daripada jalan atau masih tanah, papan, bambu, semen maupun keramik yang kondisinya rusak.

 

“Jadi, usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kita verifikasi mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak. Bagi rumah warga yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak lengkap surat-suratnya, tapi itu memang layak mendapatkan program bedah rumah, maka diusulkan untuk dibantu oleh Baznas Surabaya atau stakeholder lainnya, sehingga semua permintaan itu kita coba fasilitasi,” katanya.

 

Di samping itu, Irvan juga memastikan bahwa program Dandan Omah DPRKPP itu dilakukan melalui Padat Karya, yang mana tukang dan pembantu tukang atau kuli bangunannya berasal dari warga sekitar.

Hal itu dilakukan karena saat ini program Rutilahu sudah nge-link dengan aplikasi Padat Karya, sehingga ketika ada permintaan untuk menjadi tukang dan pembantu tukang di aplikasi Padat Karya, lalu dilatih hingga bisa menjadi tukang atau pembantu tukang.

 

“Bahkan, penyediaan bahan bangunan dalam pelaksanaan pekerjaan Dandan Omah itu harus dibeli dari toko bahan bangunan yang berada dalam 1 kelurahan yang sama dengan lokasi pekerjaan perbaikan Rutilahu,” jelas dia.

 

Menurut Irvan, dengan adanya program Dandan Omah yang dikerjakan melalui Padat Karya ini, tentu akan dapat meningkatkan kondisi perekonomi masyarakat dan meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah kelurahan tersebut.

 

“Harapan akhirnya tentu rumah warga layak huni semuanya dan perekonomian Surabaya kembali pulih,” jelasnya. (ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…