Rusunawa Gunung Anyar Sawah Diresmikan Penghuninya untuk Warga MBR

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Rusunawa Gunung Anyar Sawah secara resmi dibuka Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (30/5/2022). Alih-alih peresmian rumah susun itu diperuntukan serta diorioritasikan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Wali Kota Eri Cahyadi berpesan kalau rusunawa ini dibangun khusus untuk warga MBR.

“Rusunawa ini bukan untuk dihuni selamanya, rusunawa ini adalah untuk saudara kita yang dia memang masuk dalam kategori MBR, yang gajinya di bawah Rp 1,5 juta. Tapi, kalau sudah bisa bayar cicilan motor, mencicil barang lainnya, itu bukan MBR lagi,” ucap Eri Cahyadi, di hadapan para muspika serta jajaran PD.

Kedua Eri turut menyinggung jajarannya untuk teliti dan lebih selektif sebelum memberikan fasilitas rusunawa kepada calon penghuni agar tepat sasaran. Ketika sudah tepat sasaran, maka Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan, salah satunya dengan pemberdayaan masyarakat untuk menunjang pendapatan penghuni rusunawa ke depannya.

Ia menekankan, pemberdayaan MBR yang menghuni rusunawa sebisa mungkin pendapatannya meningkat minimal kurang dari satu tahun hingga dua tahun.

“Tugasnya pemerintah adalah bagaimana mengubah nasibnya warga Surabaya, dari pendapatan warga yang rendah menjadikan memiliki pendapatan yang lebih tinggi,” terang Eri.

Selain itu, pesan ketiga yakni memberikan pendampingan terhadap warga penghuni rusunawa, agar dalam waktu dua tahun ke depan bisa segera lepas dari status MBR. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya untuk berkolaborasi, memberikan pelatihan dan pendampingan agar pendapatan penghuni rusunawa meningkat per kapita menjadi Rp 5 juta.

“Kalau sampai masuk rusunawa, tapi tidak ada perubahan, hidupnya tidak ada perkembangan, pendapatannya masih sama, itu yang salah pemerintahnya, termasuk saya, salah besar. Lurah dan camat ya gitu, jangan lupa dipantau warganya yang tinggal di rusunawa,” tandas ia.

Pesan yang terakhir Eri menyampaikan, agar penghuni rusunawa Gunung Anyar Sawah tidak lupa merawat dan menjaga hunian vertikal itu dengan baik. Ia menegaskan sekali lagi, kalau hunian tersebut sifatnya sementara dan bergantian dengan warga MBR yang lain.

“Panjenengan jogo nggih (tolong dijaga ya) bapak dan ibu, kalau panjenengan nggak cinta dan nggak peduli dengan lingkungannya, ya rusak rusunawanya. Itu tugas panjenengannya yang menjaga, ayo kita saling bersinergi agar penghuni rusunawa dan pemkot juga dapat berkahnya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Irvan Wahyudradjad mengatakan, rusunawa Gunung Anyar Sawah yang  diresmikan ada 100 unit di blok B. Sementara itu, di blok A terdapat 100 unit.

Irvan menjelaskan, peresmian rusunawa Gunung Anyar Sawah ini merupakan bagian dari visi dan misi wali kota mengentaskan kemiskinan, zero stunting, mengurangi pengangguran dan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Pahlawan. Bukan itu saja, peresmian itu dilakukan pada saat ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke 729 pada 31 Mei 2022 mendatang.

“Selain rusunawa Gunung Anyar Sawah ini, ada juga di 20 lokasi lainnya totalnya 105 blok dengan jumlah unitnya 5.157 dan penghuninya total ada 25.712. Sedangkan yang baru ini baru 25 orang, karena kan verifikasinya ketat dan harus MBR ya,” kata Irvan.

Irvan menjelaskan, bagi warga Gunung Anyar khususnya MBR bisa mendaftarkan diri untuk menghuni rusunawa. Untuk pendataan calon penghuni rusun, ia menjelaskan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, camat dan lurah setempat agar tepat sasaran.

“Sebenarnya tanpa mendaftarkan diri pun kami sudah punya data, jadi tinggal verifikasi kebenarannya. Apakah masih MBR atau sudah lulus dari MBR,” ujarnya.

Eri Cahyadi, Irvan mengatakan, nantinya warga rusunawa akan diberdayakan dengan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi berbagai profesi. Diantaranya, ada montir, pertukangan dan masih banyak lainnya sampai bisa keluar dari status MBR.

“Jadi bukan hanya warga penghuni rusun, harapan Pak Wali juga warga MBR lainnya juga diberdayakan, agar target pemkot mengentaskan warga kurang mampu di Surabaya tercapai targetnya,” katanya.

Pemberdayaan itu juga akan diberikan kepada warga rusunawa Gunung Anyar Sawah, yakni Diyah Sulistianingtias. Perempuan lanjut usia (lansia) itu mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Eri Cahyadi untuk keluar dari status MBR, dengan cara mengajak putranya Widyo P Utomo untuk mengikuti pelatihan dari Pemkot Surabaya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Wali telah memberi kesempatan kepada saya untuk bekerja. Semoga ke depannya saya bisa membahagiakan ibu saya,” ujar ia.

Seperti diketahui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Irvan Wahyudradjad meresmikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Gunung Anyar Sawah di Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Senin (30/5/2022). Dalam peresmian ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Hendro Gunawan, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya, Rini Indriyani dan jajaran Asisten serta kepala PD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). (ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…