Sarang Nyamuk Aedes Aegypti Pembawa Virus Dengue,Begini Cara Cegahnya Agar Tak Terjadi DBD

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA- Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Mengingat, saat ini telah memasuki pergantian iklim dari kemarau ke penghujan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, memasuki perubahan cuaca seperti saat ini, ada beberapa tempat rawan yang dapat menjadi sarang nyamuk aedes aegypti pembawa virus dengue.

Sebab, pada musim hujan, nyamuk tersebut akan muncul di tempat yang dapat menampung air hujan dan menjadi sumber genangan di sekeliling rumah.

“Seperti ban, kaleng, ember, botol, bekas, cekungan pada batang kayu, tempurung kelapa ataupun talang yang tersumbat. Bahkan hal kecil seperti air pada tutup botol juga dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk ini,” terang Nanik, di terima redaksi, Senin (10/10/2022).

Nanik menerangkan, nyamuk aedes aegypti akan menggigit di saat manusia beraktivitas di dalam rumah, gedung, sekolah, atau di ruang tertutup lainnya. Selain itu, nyamuk tersebut juga suka berada di tempat lembab, gelap, gantungan pakaian, serta tumpukan barang lainnya.

Nanik mengungkapkan, saat ini tercatat kasus DBD di Kota Surabaya sebanyak 187 kasus dan tertinggi terjadi pada bulan Februari 2022. Meningkatnya populasi nyamuk aedes aegypti, ia mengimbau kepada seluruh warga Surabaya untuk bersinergi satu sama lain, dengan cara meningkatkan kebersihan di lingkungannya masing - masing.

Ia memaparkan, upaya yang paling efektif dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah DBD diantaranya adalah menggerakkan 3M (Menguras, Menutup dan Mendaur ulang) bak mandi, barang - barang bekas dan lain sebagaianya, secara serentak. Gerakan ini tidak bisa jika dilakukan sendiri, harus bersama pemkot, stakeholder, Kader Surabaya Hebat (KSH) dan seluruh masyarakat.

“Dapat pula dilakukan upaya pencegahan lainnya untuk mengurangi risiko tergigit nyamuk aedes aegypti, diantaranya dengan menanam tanaman pengusir nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, memasang kasa nyamuk, menggunakan kelambu, menggunakan lotion anti nyamuk, menghindari menumpuk barang-barang dan menggantung pakaian karena akan menjadi tempat peristirahatan nyamuk,” paparnya.

Nanik menambahkan, Pemkot Surabaya juga terus menguatkan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DBD tersebut dengan cara mengkampanyekan upaya kewaspadaan kepada warga dengan menggiatkan penyuluhan dan menyiarkan melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

Selain itu, pemkot juga melaksanakan apel gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), mengoptimalkan peran dan fungsi KSH untuk memantau kegiatan pemberantasan jentik nyamuk di setiap wilayah, serta mendampingi masyarakat dalam gerakan 1 Rumah, 1 Jumantik.

Nanik melanjutkan, gerakan pencegahan dan pemberantasan nyamuk DBD tersebut sebelumnya juga telah diinstruksikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Wali Kota Eri meminta, agar pemberantasan tersebut dilakukan dengan cara kolaborasi antara pemkot dengan stakeholder dan masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat dan peran aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan tidak ada peningkatan Kasus DBD di Kota Surabaya,” harapnyanya. (ay)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…