Setelah Ramai Kasus, Kajari Surabaya Beri Pengarahan Pejabat Pemkot

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo memberikan pengarahan kepada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Graha Sawunggaling, komplek gedung Pemkot Surabaya, Kamis (16/6/2022).

Pengarahan yang diikuti oleh lurah, camat, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan para Asisten itu sebagai langkah preventif atau pencegahan setelah ramainya sejumlah kasus di internal Pemkot Surabaya.

Acara itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pengarahan dari Kajari Surabaya ini adalah salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih. Sebab, bagaimana pun juga, manusia itu adalah sumbernya salah.

“Ini juga sebagai upaya preventif terkait dengan berbagai proses yang ada di Pemkot Surabaya, sehingga dia berharap semua pelayanan di Pemkot Surabaya bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” kata Hendro.

Ia menyampaikan terimakasih banyak kepada Kajari Surabaya beserta Kepala Seksi yang telah berkenan hadir dalam acara pengarahan itu. Ia berharap, pemkot bersama kejaksaan bisa bersama-sama menegakkan hukum di Surabaya.

Pihaknya berpesan kepada lurah dan camat di Surabaya untuk tidak ragu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran di atasnya apabila menemukan masalah yang terjadi di lapangan.

Melalui cara itu, ia berharap sejak awal sudah bisa mendeteksi peraturannya dan landasan hukumnya, sehingga beberapa kejadian yang melanggar peraturan tidak terjadi lagi di Surabaya.

“Saya percaya semuanya, lurah dan camat sudah berbuat yang terbaik untuk Surabaya, sudah bekerja keras untuk Surabaya. Terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini, teruslah memberikan pengabdian yang terbaik untuk warga Kota Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan pada dasarnya Kejaksaan Negeri Surabaya membuka ruang seluas-luasnya untuk bisa bersinergi dalam membangun Kota Surabaya, agar semua potensi yang ada di kota tercinta ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

“Terlebih lagi dengan kondisi yang baru ini kita temui, ternyata di kota yang hebat ini, di kota yang besar ini masih ada yang perlu dibenahi secara bersama-sama. Makanya, di sini tujuan utama kami dari Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyampaikan kepada jajaran pemkot bahwa Kejari Surabaya siap dan wani membantu dan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Di sisi yang lain, ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya beberapa hal yang sedang berjalan proses penegakan hukumnya, ia menempatkan hal itu tidak hanya sebagai sebuah tindakan represif. Namun, ia juga menawarkan langkah preventifnya, sehingga digelarlah acara pengarahan itu.

“Jadi, monggo kami sangat terbuka untuk kita bisa berkolaborasi, sehingga dapat mengoptimalkan sistem birokrasi di Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Adapun kolaborasi dalam waktu dekat yang akan dilakukan oleh Kejari Surabaya dengan Pemkot Surabaya adalah Rumah Restorative Justice. Ia yakin dengan adanya Rumah Restorative Justice ini bisa memberikan dampak dan manfaat yang cukup luas dan bisa dirasakan secara langsung oleh warga dan pejabat pemkot.

Apalagi, Rumah Restorative Justice ini tidak hanya berkaitan dengan hukum pidana umum, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk berkomunikasi dan konsultasi secara langsung kepada pihak kejaksaan.

“Ini juga bisa memutus rantai birokrasi yang mungkin terlalu panjang, sehingga bisa langsung berkomunikasi dan bisa terlihat manfaatnya secara nyata,” ungkapnya. (dms)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…