Setoran Tambang Ilegal di Pusaran Petinggi Polri

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I Kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terus menjadi perbincangan serta perhatian publik saat ini. Bergulirnya isu terima setoran di sektor tambang ilegal bagi petinggi Mabes Polri kian memanas dan saling tuding. Lantas siapa penikmat sesungguhnya uang hasil bisnis tambang ilegal batubara yang dilontarkan eks polisi Ismail Bolong senilai Rp 6 miliar tersebut.

Dalam video testimoni Ismail Bolong di Kalimantan Timur (Kaltim), inilah yang sempat beredar beberapa pekan lalu, dia mengaku, menyetorkan uang hasil bisnis tambang ilegal di Kaltim kepada Komjen Agus senilai Rp 6 miliar.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto pun menuding, mantan Kadiv Propam dan Karo Paminal Mabes Polri, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, sebagai pemain rekayasa kasus. Hal ini ia sampaikan menyusul pernyataan soal Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Ismail Bolong tentang setoran uang tambang batubara ilegal senilai Rp 6 miliar kepada jenderal polisi bintang tiga tersebut.

Agus menuding balik atas tuduhan yang dialamatkannya terkait penerimaan uang tambang batubara ilegal, adalah upaya rekayasa kasus yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi,” ucap Agus dalam siaran pers yang diterima wartawan akhir pekan lalu di Jakarta, Jumat (25/11).

Kegaduhan perkara ini berkat kicauan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong. Dalam video testimoninya yang sempat beredar beberapa pekan lalu, dia mengaku, menyetorkan uang hasil bisnis tambang ilegal kepada Komjen Agus.

Ismail Bolong diketahui sebagai pengepul batubara ilegal di kawasan Santan Hulu, Marang Kayu, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Dia sempat diperiksa dalam penyelidikan oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Februari 2022.

Dari hasil penyelidikan itulah Ismail Bolong, mengaku menyetorkan uang setiap bulannya senilai Rp 2 miliar sejak September sampai November 2021 kepada Komjen Agus sebagai Kabareskrim. Akan tetapi, setelah video testimoninya itu beredar, Ismail Bolong menarik pengakuannya itu.

Dalam video ralatnya, Ismail Bolong mengaku membuat testimoni tentang keterlibatan Kabareskrim dalam bisnis haram tambang ilegal itu karena tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Karo Paminal dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Akan tetapi pernyataan Ismail Bolong tentang dalam tekanan itu, pun dibantah oleh Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan, saat ini, statusnya sebagai terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J. Hendra Kurniawan sudah dipecat dari Polri sejak bulan lalu.

Kepada wartawan, Selasa (22/11) pekan lalu, ia mengungkapkan, LHP tentang Ismail Bolong memang menyebutkan adanya setoran kepada Komjen Agus sebagai Kabareskrim. “Faktanya seperti itu,” ungkap dia.

Hendra Kurniawan, pun meminta para pewarta untuk menanyakan ke pejabat di Mabes Polri tentang kelanjutan dari LHP tersebut. “Itu betul. Coba tanya ke pejabat yang berwenang. Itu kan ada datanya,” tandas Hendra.

Sebelumnya, Ferdy Sambo yang diketahui menandatangani LHP terkait Ismail Bolong itu, pun membenarkan tentang dugaan keterlibatan Komjen Agus tersebut. “Kan itu sudah ada suratnya. Sudah benar itu suratnya,” terang Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta agar awak media menanyakan tentang keberadaan dan kelanjutan dari LHP tersebut ke Mabes Polri. “Sudah ada suratnya. Tanyakan saja ke pejabat yang berwenang,” sebut Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri telah dipecat dari Polri sejak Agustus 2022 lalu dengan pangkat terakhir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen). Dia menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir J yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga 46 Jakarta Selatan (Jaksel).

Sementara penetapan tersangka Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice, dan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J adoalah hasil penyidikan tim Bareskrim Polri pimpinan Komjen Agus Andrianto bersama Tim Gabungan Khusus Polri.

Suksesi

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno pun menyoroti permasalahan yang terjadi di institusi Polri. Dia menyebut bahwa terdapat 'perang' antar polisi di dalam tubuh Polri. Perang tersebut terjadi antara polisi baik (good cops) dengan polisi tidak baik (bad cops).

Lontaran itu ia ungkapkan di akun Youtube milik eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Abraham Samad dalam acara Abraham Samad Speak ,Jumat 25 November 2022.

Terlebih saat ini Polri tengah dilanda badai begitu hebat. Di mana tiga perwira tinggi Polri berpangkat bintang tengah terseret dalam beberapa kasus yang menjadi bahan perbincangan hangat bagi masyarakat. Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat pun semakin merosot terhadap institusi Polri saat ini.

Pertama, yaitu pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo. Kedua, dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Ketiga, yaitu kasus yang baru-baru ini telah membut heboh lantaran atas testimoni seorang pensiunan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong yang membuat video berisi pernyataan bahwa dirinya mengaku telah bermain dalam tambang ilegal.

Dalam video itu Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto diduga menerima hasil uang tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Menurut Oegroseno ini bukan merupakan perang bintang yang sesungguhnya itu merupakan sebuah kelompok yang mempunyai satu visi dan misi.

"Ini bukan perang bintang. Kalau perang bintang itu biasanya antara kelompok bintang yang punya visi misi, misalnya dalam kaitan suksesi Kapolri lah. Kalau ini yang saya lihat suksesi sendiri - sendiri lah, seperti berkaitan dengan kehidupan di dunia saja, biasa," ucap Oegroseno.(rep/viv)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…