Singgung Masalah Tembakau, Pendemo Nilai Bupati Baddrut Tamam Tak Becus Memimpin Pamekasan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I PAMEKASAN- Empat tahun kepemimpinan Baddrut Tamam dinilai gagal memajukan Kabupaten Pamekasan. Bahkan telah menyengsarakan masyarakat Pamekasan khususnya para petani tembakau.

Maka tak heran saat aksi unjuk rasa refleksi 4 tahun kepemimpinan Bupati Pamekasan Kamis (29/9/2022). Salah satu sorotan warga yakni tumpulnya penegakan Perda pengusahaan tembakau Madura yang hanya bersifat yuridis formil belaka tanpa adanya tindakan pro terhadap petani tembakau Madura.

Padahal, Baddrut Tamam selama ini sangat jarang menemui warga yang berunjuk rasa. Dan ketika hendak keluar menemui para pengunjuk rasa yakni tuntutan mereka membahas persoalan tembakau, Baddrut Tamam mengalami kejadian tidak enak yaitu ditinggal begitu saja oleh para pendemo yang baru ditemuinya, Kamis (29/9/2022).

Hal ini terungkap ketika sekitar 750 warga, yang tergabung dalam Gerakan Gotong Royong, Petani, NGO, DPD, LPM, ormas, pemuda, mahasiswa dan masyarakat, berunjuk rasa di depan kantor Pemkab Pamekasan.

Mulanya aksi ini dilancarkan untuk mengritik empat tahun masa kepemimpinan Bupati Pamekasan. Namun kemudian para pendemo lebih banyak menyoroti persoalan tembakau, yang selama ini dinilai belum berpihak kepada petani.

Namun, Bupati akhirnya keluar menemui pendemo dan berdiri di barisan aparat. Massa pun meminta bupati duduk lesehan dengan alas poster milik mereka. “Ayo teman-teman semuanya duduk, Pak Bupati kami minta duduk juga,” kata salah satu pengunjuk rasa Werwer.

Atas ajakan dari pendemo itu, ternyata Baddrut enggan nuruti untuk duduk bersama di lesehan sehingga ia tetap berdiri. Sembari mengucapkan terima kasih atas kedatangan pendemo yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Baddrut berdalih tidak bisa duduk, lantaran aturan protap. Namun yang terpenting, tegasnya, kalau ingin menyampaikan aspirasi maupun kritikan, massa dipersilakan.

“Evaluasinya sampaikan kepada saya. Jika masih belum puas, mau membully silakan. Saya dari sini, dari jarak dekat akan mendengarkan. Semua yang mau disampaikan, sampaikan. Jika saya kurang baik dalam bekerja, akan saya perbaiki. Bila kurang maksimal dalam bekerja, saya perbaiki lebih maksimal. Semua saya catat, baru kemudian saya evaluasi di pemerintahan. Terima kasih,” ujar bupati.

Ditinggal warga

Ada kejadian unik ketika belum beberapa menyampaikan aspirasinya mengenai persoalan tembakau, Herman Felani, salah seorang dari koordinator aksi menyalami bupati, disusul Werwer ikut berjabat tangan. Ternyata itu adalah jabat tangan untuk berpamitan pulang.

Serentak, para pendemo berdiri dan balik kanan meninggalkan Bupati Baddrut. “Karena Pak Bupati tidak mau menemui kami dengan cara duduk lesehan, kami memilih pulang. Mari teman-teman, semuanya bubar,” kata Werwer

Herman Felani, Ketua LPM sekaligus Korlap unjuk rasa mengaku geramnya terhadap kinerja Baddut Tamam. Ia bahkan sebelumnya 26 September kemarin melakukan audensi ke kantor DPRD kabupaten Pamekasan menyoal ketidak becusan Bupati Pamekasan dalam menata niagaan terkait tembakau Madura.

Selain itu mereka menyoalkan ketidak hadirnya penegakan Perda tersebut sehingga berdampak pada peristiwa yang melanggar perda yakni pembakaran pada truk. Padahal jelas Perda ini disahkan dengan maksud agar pembinaan, pengawasan dan pengembangan tembakau Madura dapat berjalan dengan baik, sehingga perlu mengatur pengusahaan tembakau Madura terkait dengan budidaya, tataniaga dan perlindungan tembakau Madura itu.

Herman menambahkan bahwa Bupati Pamekasan dalam persoalan kajadian tersebut semestinya menjadikan atensi untuk segera diungkap pelanggaran Perda yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut.

“Dengan adanya pasal 24 Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura disebutkan, melarang tembakau luar Madura masuk ke daerah pada 2 bulan sebelum dan 2 bulan setelah musim panen dan melarang tembakau Madura dicampur dengan tembakau luar Madura. Ini sudah jelas jadi kalau memang tidak di terapkan peraturan tersebut berarti pemkab Pamekasan telah melakukan kebohongan publik” dalam orasinya Herman Felani.

Senada turut disampaikan orator aksi yang lainnya yakni Azif Mawardi Zein menyampaikan dalam orasinya bahwa dalam praktiknya tata niaga tembakau di Pamekasan terindikasi kuat adanya kartel/mafia yang memainkan peran sebagai pembeli dan mengeruk hasil sebesar besarnya terhadap petani.

Pada orasinya, Azif juga menyinggung mafia tembakau membawah keluar Madura. “Jadi ini tidak ada dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Madura, Selain itu didalam tata niaga tambakaulah yang berbeda karena pembeli yang menentukan masalah harganya,”.tutup dalam orasinya.(dit)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…