UU perbankan

Bos PT Corpus Prima Mandiri Kristhiono Gunarso Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Bos PT Corpus Prima Mandiri Kristhiono Gunarso Divonis 3,5 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Jumat, 04 Agu 2023 23:57 WIB

Jumat, 04 Agu 2023 23:57 WIB

mediamerahputih.id I Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis terdakwa Kristhiono Gunarso dengan Pidana penjara selama 3 tahun dan 6 …