Tak Ada Rencana Pemagaran Batas Halaman Masjid Al Hidayah, Isu meresakan itu Hoax

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA - Isu adanya rencana pembangunan pagar batas halaman Masjid Al Hidayah di Jalan Tanggulangin Surabaya di pastikan tidak benar alias hoax. Hal tersebut terungkap dalam hearing antara Komisi C DPRD Surabaya bersama takmir Masjid Al Hidayah dan warga RW 5 Keputran, Kecamatan Tegalsari Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Tentu hal ini menepis beredarnya kabar tersebut yang meresahkan warga setempat. Kini sedikit melega perasaan warga RW 5 Kelurahan Keputran,

Hearing juga dihadiri Camat Tegalsari bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, dalam hearing itu, Camat Tegalsari Kota Surabaya, Kartika Indrayana mengklarifikasi soal adanya isu rencana pemagaran batas halaman Masjid Al Hidayah. Karena, isu yang diunggah dalam format video tersebut telah viral di media sosial dan membuat warga resah.

"Kami memang berencana untuk melakukan perbaikan kantor Kecamatan Tegalsari. Namun tidak ada rencana untuk pemagaran batas halaman Masjid Al Hidayah," terang Kartika Indrayana dalam hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya.

Untuk membuktikan hal itu, Kartika lantas menunjukkan surat pengajuan perbaikan Kantor Kecamatan Tegalsari yang ditujukan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Bukti surat tersebut pun turut disaksikan oleh warga dan anggota DPRD Surabaya yang hadir saat itu.

Dalam surat pengajuan ke DPRKPP Surabaya tertanggal 19 dan 27 Oktober 2022, tidak menyebutkan adanya rencana pembangunan pagar batas halaman Masjid Al Hidayah yang lokasinya berdekatan dengan kantor Kecamatan Tegalsari.

"Surat yang kami ajukan ke DPRKPP itu terkait rencana pembangunan ruang sambat warga, ruang kasi/staf serta papan nama. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan Tegalsari supaya warga nyaman," ucap dia.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto mengaku prihatin mendapat informasi soal isu rencana pemagaran masjid yang viral di media sosial. Untuk memastikan kebenaran isu itu, dia sebelumnya telah memanggil Camat Tegalsari agar mengklarifikasi.

"Pak Kartika (Camat Tegalsari) sebelumnya sudah kami panggil dan juga menyampaikan tidak ada rencana membangun pagar batas halaman Masjid Al Hidayah," ujar Arief.

Karenanya, pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu-isu yang belum benar kepastiannya. Jika ke depan terjadi persoalan seperti ini, pihaknya meminta masyarakat agar dapat menyampaikannya saat acara Sambat Warga. "Jika ada permasalahan seperti ini, masyarakat bisa langsung menyampaikannya saat acara Sambat Warga," jelas dia.

Di akhir hearing tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, persoalan ini hanyalah miskomunikasi yang terjadi antara warga RW 05 dengan jajaran Kecamatan Tegalsari. Pada intinya, tidak ada rencana pembangunan halaman pagar masjid yang dikhawatirkan oleh warga.

"Sebenarnya tidak ada persoalan, tapi kok sampai viral kemana-mana. Makanya kita undang semuanya untuk meluruskan, karena isu seperti ini berbahaya. Jadi isu soal rencana pemagaran halaman masjid itu tidak benar," tandasnya. (joe)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…