Tok! Ikhsan Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id - Akhirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif atau Sekda baru Kota Surabaya, Rabu (25/1/2023). Prosesi pelantikan itu dilakukan di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya. Sekda baru tersebut adalah Ikhsan yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kota Surabaya.

Wali Kota Eri mengaku bersyukur karena sudah bisa melantik Sekda Definitif Kota Surabaya. Pelantikan itu dilakukan setelah nilai dari panitia seleksi (pansel) disetorkan kepada pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Timur untuk meminta petunjuk dan akhirnya sudah turun semuanya.

"Yang terpilih akhirnya nilainya yang paling tinggi, sehingga hari ini bisa dilantiklan Sekda Kota Surabaya, Pak Ikhsan," ungkap Wali Kota Eri sesuai pelantikan.

Selain melantik Sekda, Eri memastikan kali ini juga ada perubahan atau mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Bagi dia, untuk menaiki sebuah jabatan yang lebih tinggi maka penjabat itu harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda, sehingga dia memiliki kemampuan di dua tempat yang berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.

"Jadi, dia harus dipindah dulu baru dia akan bisa naik jabatannya," tandas dia.

Menurut Eri, yang paling penting juga dalam pelantikan itu adalah penilaian yang juga dilakukan oleh masyarakat. Makanya, sejak tahun 2022, ia meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tapi penilaian itu juga dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.

"Jadi, masyarakat bisa langsung menilai apakah masyarakat itu puas atau tidak kepada kinerja pejabat tersebut. Bahkan, kalau ada laporan dari warga, kita juga akan cek lapangan apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu, karena itu akan menjadi pertimbangan kita," ujarnya.

Eri berharap kepada para pejabat yang baru dilantik itu untuk benar-benar bekerja hanya untuk masyarakat. Sebab, mereka juga akan menilai kinerja pejabat tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pejabat Pemkot, sehingga apabila penilaian dari masyarakat jelek, dia mengaku tidak bisa membantunya.

"Kalau penilaian masyarakat jelek saya tidak mungkin mengangkat dia karena pejabat ini adalah tanggung jawab saya. Seperti yang saya sampaikan saya ingat janji saya kepada Abah saya, saya harus menerangi makam beliau dengan perbuatan saya, sehingga yang saya lantik ini nanti akan dinilai oleh masyarakat, dan pejabat itu adalah orang-orang pilihan," ucapnya.

Eri juga menjelaskan kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase Indeks Gini juga harus turun.

"Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Eri juga memastikan bahwa setelah 3 tahun Ikhsan menjabat Sekda Kota Surabaya, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal selama 3 tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.

"Jadi, 3 tahun itu maksimalnya karena memang berdasarkan Undang-undang ASN yang baru ini, jabatan Sekda itu tidak ada bedanya dengan jabatan kepala dinas. Makanya, maksimal 3 tahun nanti akan saya putar, kepala dinas juga akan saya putar. Saya ingin siapa pun yang menduduki jabatan di Pemkot Surabaya adalah orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan untuk merubah Surabaya menjadi lebih baik," pintanya. (ton)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…