Wakil Wantim MUI sebut Guyonan Zulhas sebagai Penistaan Agama

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI), KH Muhyiddin Junaidi I MMP I ist
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI), KH Muhyiddin Junaidi I MMP I ist

mediamerahputih.id I Jakarta - Video kontroversial Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), dugaan merendahkan ibadah shalat, mendapat kecaman keras dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wakil Wantim MUI), KH Muhyiddin Junaidi, dan Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) Jateng-DIY.
Dalam video tersebut, Zulhas menggambarkan kelompok yang enggan mengucapkan 'amin' setelah imam membaca surat Al Fatihah, dipengaruhi fanatisme terhadap pasangan Capres-Cawapres.
Baca juga:

MAKI Tuding Firli Bahuri Lakukan obstruction of justice

Kiai Muhyiddin menilai pernyataan tersebut sebagai penistaan agama, menyoroti aspek hukum dan upaya memperolok agama untuk kepentingan politik.

[caption id="attachment_8674" align="alignnone" width="680"]Wakil-Wantim-MUI-sebut-guyonan-Zulhas-penistaan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI), KH Muhyiddin Junaidi I MMP I ist[/caption]

"Dilihat dari aspek hukum, sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik," jelasnya dalam pernyataan tertulis pada Rabu, 20 Desember dikutip media.

Menurutnya, pelecehan tersebut mencerminkan bahwa para pendukung Prabowo Subianto menghalalkan segala cara demi tujuan politik. Kiai Muhyiddin juga menyebut bahwa pernyataan Zulhas dapat diartikan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto.

“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” katanya.

"Sikap seperti ini, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehat. Memutarbalikkan fakta adalah hal yang biasa bagi mereka yang menghalalkan pelecehan, penghinaan, dan distorsi demi keuntungan sesaat," tambahnya.

Baca juga:

MAKI Tuding Firli Bahuri Lakukan obstruction of justice

Kiai Muhyiddin mendesak MUI untuk memanggil Zulhas guna memberikan klarifikasi dan menarik pernyataannya. Ia mengingatkan bahwa tidak menindaklanjuti hal ini bisa menyebabkan banyak pihak mengadukan Zulhas atas dugaan penistaan agama Islam.

Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) Jateng-DIY juga mengutuk pernyataan Zulhas. Anang Imanudin, perwakilan FA UIB Jateng-DIY, dalam keterangan kepada media Rabu, 20 Desember juga menyebutnya sebagai penistaan agama yang melukai perasaan umat Islam di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Aksi ARB Serukan Jokowi Perusak Demokrasi: Rakyat Sudah Muak!

FA UIB Jateng-DIY menuntut respons yang tegas, termasuk permintaan maaf, pencopotan Zulhas dari Menteri Perdagangan kabinet Indonesia Maju, dan proses hukum apabila diperlukan.

Terlebih, FA UIB Jateng-DIY memberikan imbauan kepada politisi dan pelaku politik untuk menghindari pernyataan atau lelucon yang dapat menyinggung masalah agama sebagai komoditas. Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas FA UIB Jateng-DIY sebagai representasi dari Laskar-Laskar Islam di wilayah Jateng-DIY dan umat Islam se-Indonesia dan se-Dunia.(dit)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…