Warga MBR yang Pengeluarannya di Bawah Rp690 Ribu per Bulan Bakal Dibesarkan Penghasilannya Melalui Padat Karya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I SURABAYA- Persoalan kemiskinan di Surabaya ini dapat segera terselesaikan jika agar intervensi yang diberikan pemkot kepada keluarga miskin tepat sasaran. Kini, Pemkot Surabaya mengklasifikasi data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan desil untuk mengentaskan kemiskinan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pada tahun 2023 mendatang, pemkot menargetkan dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan desil 1 dan 2. Sebab, kategori ini masuk dalam MBR yang pengeluarannya di bawah Rp690 ribu per kapita.

"Kalau pendapatannya kurang dari itu maka masuk dalam keluarga miskin. Keluarga miskin ini berarti masuknya desil 1," terang Eri Cahyadi, Selasa (18/10/2022).

Ia menjelaskan, bahwa untuk mengentas kemiskinan, secara otomatis maka pendapatan keluarga itu harus dibesarkan. Sementara untuk beban pengeluarannya harus berkurang. Hal itu pun telah dilakukan pemkot seperti misalnya kepada warga penghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

"Beberapa warga miskin misal tinggal di rusun itu kita kasih pekerjaan. Kita juga lakukan terkait pengeluarannya misal pembayaran rusun dikurangi dan ini sudah kita lakukan," ungkap dia.

Wali Kota Eri menyebutkan, bahwa program padat karya yang telah berjalan tak hanya menyasar kepada warga miskin di rusunawa. Tapi juga menyasar kepada warga miskin yang tinggal di perkampungan. Langkah mengentas kemiskinan yang dilakukan itu seperti di antaranya melalui program padat karya seperti cuci mobil dan pembuatan paving.

"Dulu ada yang mengatakan tidak mungkin warga miskin bisa dapat Rp6 juta. Ternyata dengan (program padat karya) pembuatan paving itu bisa dapat Rp 6 juta," ungkap Eri.

Bagi keluarga miskin yang memiliki keahlian fisik, Cak Eri juga meminta kepada jajarannya agar mereka dibentuk koperasi. Sehingga pada tahun 2023 mendatang, mereka bisa mengikuti proyek pembangunan infrastruktur seperti pekerjaan saluran di perkampungan. Tentu saja sebelumnya mereka akan dilatih dan didampingi agar bisa masuk ke dalam e-katalog.

"Jadi pemkot kalau ada dana kelurahan yang mengerjakan tidak perlu lagi pakai e-lelang, tapi dari warga Surabaya dihitung per orangnya berapa. Inilah salah satu cara mengentas kemiskinan," jelasnya.

Bagi Cak Eri, cara mengentas kemiskinan bukanlah warga tersebut terus digelontor bantuan. Sebab, intervensi bantuan yang diberikan itu hanya bersifat sementara. Karenanya di Surabaya ini pemkot getol membuka lapangan kerja melalui sejumlah program padat karya.

"Kalau kemiskinan hanya dikasih bantuan saja tidak dipikirkan pekerjaannya apa, maka hari ini dia hanya menerima bantuan tapi tidak tahu di tahun depan mau ngapain. Makanya di Surabaya ada pembuatan paving, cuci mobil dan macam-macam yang itu sebenarnya untuk mengentas kemiskinan," jelasnya.

Meski begitu, Cak Eri menuturkan, bahwa bantuan memang perlu diberikan di awal untuk dapat mengurangi beban pengeluaran dari keluarga miskin tersebut. Namun, pemberian bantuan harus diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan.

"Bantuan kita berikan untuk mengurangi pengeluaran, tapi setelah itu kita siapkan pekerjaan. Sehingga bantuan ini di titik tertentu kita hentikan. Dan pekerjaan mereka jalankan sehingga ada pendapatan," papar dia.

Oleh sebabnya, Cak Eri menargetkan pada tahun 2023 mendatang, persoalan warga miskin yang masuk ke dalam kategori desil 1 dan 2 dapat terselesaikan. Sementara untuk kategori desil 3 dan 4 atau pra-sejahtera, akan dipertahankan agar tidak sampai jatuh miskin. "Harapan saya di tahun depan, targetnya itu desil 1 dan desil 2 selesai. Jadi yang paling rendah itu desil 1 dan 2. Nanti desil 3 ini kita pertahankan," jabarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menjabarkan, bahwa penentuan desil ini berdasarkan garis kemiskinan dengan estimasi pengeluaran Rp690 ribu per kapita. Artinya, jika kepala keluarga itu pengeluarannya di bawah Rp690 maka masuk dalam desil 1.

"Kalau berdasarkan garis kemiskinan itu Rp690 ribu estimasi pengeluaran per kapita maka masuk dalam desil 1. Nah, dari desil 1 ini dia akan meningkat ke desil 2," kata Anna.

Anna menyebutkan, bahwa pemeringkatan desil ini menggunakan metode Proxy Means Tests (PMT). Melalui metode ini, data warga akan diolah ke dalam sebuah sistem. Hasil dari pengolahan sistem itulah yang selanjutnya bisa diketahui warga tersebut masuk ke dalam desil berapa.

"Misalnya si A dimasukkan ke dalam PMT maka akan terolah datanya. Dilihat dari aset, status rumah, pekerjaan, jumlah anggota keluarga dan lain-lain. Itulah faktor-faktor yang mempengaruhi desil. Jadi terolah dalam sebuah sistem," tandasnya.

Ia juga menerangkan, bahwa nantinya hasil dari pemeringkatan desil tersebut akan dimasukkan ke dalam SK Wali Kota Surabaya. Dengan demikian, akan ada prioritas penyelesaian pengentasan kemiskinan di Surabaya berdasarkan desil.

"Namun itu beda dengan kemiskinan ekstrem yang di SK kan dari pusat. Jadi itu di SK kan sendiri-sendiri dan kemiskinan ekstrem adalah bagian dari pada kemiskinan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan verifikasi dan kroscek 23.523 data kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat. Data tahun 2019 ini, berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Hasil dari kroscek data tersebut yang selanjutnya akan menjadi sasaran prioritas intervensi Pemkot Surabaya ke depannya. Tentunya mereka yang mendapat intervensi adalah warga ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya. (dit/kur)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…