Warga Surabaya Butuh Bendera Merah Putih Gratis? Bisa Dapatkan melalui Kelurahan dan Kecamatan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Merah Putih I SURABAYA- Warga Kota Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bisa pula mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.

Kini Pemkot Surabaya menyediakan 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan. Ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) sekaligus mensukseskan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

"Jadi teknisnya, untuk yang dari kecamatan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan," jelas Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu di kantornya, Senin (8/8/2022).

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada tanggal 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Secara door to door, wali kota akan membagikannya ke rumah-rumah warga yang memerlukan.

"Pak Wali Kota nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan," terang Yayuk, panggilan lekat Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Yayuk kembali menerangkan, bahwa warga Surabaya yang memerlukan dan belum memasang bendera, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kecamatan. Karena sebelumnya, Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI.

"Jadi langsung datang saja untuk warga yang memerlukan dan belum memasang bendera. Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022," imbaunya.

Bahkan pula pada tanggal 14 Agustus 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga akan hadir di Kota Surabaya. Saat itu, Mendagri akan hadir untuk mengecek langsung pelaksanaan pembagian bendera di Kota Pahlawan.

Menurut Yayuk, tidak ada syarat khusus bagi warga perorangan yang ingin mendapatkan Bendera Merah Putih. Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau dapat melalui RT/RW untuk menyampaikannya. "Tapi kalau ada yang datang ke sini (Kantor Bakesbangpol), kami layani," imbuh ia.

Hingga sekarang ini, Yayuk menyebut, sebanyak 939 Bendera Merah Putih telah dibagikan kepada warga maupun sejumlah elemen di Surabaya. Mulai dari Organisasi Kepemudaan Pemuda (OKP), Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), Tokoh Lintas Agama hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Mulai kemarin ada beberapa warga yang minta bendera ke sini, sekitar 30 warga Kelurahan Gading. Kemudian ada warga Kupang Segunting juga minta bendera 10 ke sini," ungkap dia.

Tak hanya itu, Yayuk juga mengungkapkan, ada warga yang merupakan eks Narapidana Terorisme (Napiter) yang meminta Bendera Merah Putih untuk menggerakkan warga sekitarnya dalam menyemarakkan HUT ke-77 RI.

"Jadi luar biasa, meski beliaunya dulu pernah punya catatan, tapi ketika saat ini sudah menyelesaikan masa tahanan dan pembinaan, beliau berpartisipasi untuk menggerakkan pengibaran bendera di wilayahnya," tandasnya. (kur)

Tag :

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…