mediamerahputih.id I SURABAYA - Sebanyak 121 pegawai Kejaksaan Negeri atau Kejari Tanjung Perak menjalani tes urine sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) Tahun 2024. Langkah ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kejaksaan yang dilakukan di Aula R. Soeprato Kantor Kejari Tanjung Surabaya. Kamis (04/07/2024).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Iswara, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan implementasi dari Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.Baca juga:“Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga seluruh pegawai kami dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Made Agus.Gandeng BNN dan Polisi Cegah Narkoba Sasar ASN hingga Pelajar
Baca juga: Kasus Investasi Tambang Nikel Fiktif Rp75 Miliar, Hermanto Oerip Divonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara
[caption id="attachment_10819" align="aligncenter" width="680"]
Pemeriksaan tes urine ini implementasi dari Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024 di lingkungan kejaksaan I MMP I Totok Prastyo[/caption]
Made Agus menekankan Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin. “Kami akan melakukan tes urine minimal tiga bulan sekali bagi seluruh pegawai. Ini salah satu langkah dalam upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja kami,” tambahnya.
Baca juga:Langkah ini, menurutnya, dinilai sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas, sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan di Kejari Tanjung Perak Masih Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti
Dari Bilik Rutan Bisa Kendalikan Transaksi Narkoba, Napi Dihukum Bisa Beli Rumah!
Baca juga:Pihaknya mengklaim, pemeriksaan urine massal ini mendapat sambutan positif dari para pegawai, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba.Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka Kredit macet senilai Rp 7,5 Miliar
Baca juga: Momentum Paskah 2026 AKP Adik Agus Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Perkuat Iman
“Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,” tutup pria asal Bali ini.(ton/tio)
Editor :