Kasus Dugaan Pelecehan di Kejari Tanjung Perak Masih Disidik, Polisi Kumpulkan Bukti

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban seorang eks staf honorer berinisial ZF melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada 14 Juni 2024. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 13 dan 14 Juni 2024 lalu y
Korban seorang eks staf honorer berinisial ZF melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada 14 Juni 2024. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 13 dan 14 Juni 2024 lalu y

mediamerahputih.id | SURABAYA — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mantan pegawai honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, hingga kini masih bergulir dalam tahap penyidikan oleh Polrestabes Surabaya. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum terhadap terlapor.
Perkara ini menyeret mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak berinisial DYA. Saat ini, DYA telah dipindahkan tugasnya ke bidang pengawasan di Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca juga :

AKBP Fajar Widyadharma Tersangka Kasus Pencabulan 3 Anak

Kasat PPA-PPO (Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan pemeriksaan terhadap terlapor telah dilakukan setelah sebelumnya menunggu perizinan.

“Masih proses sidik, dan kemarin baru dilakukan pemeriksaan karena sebelumnya menunggu izin,” ujar Melatisari, Kamis (16/4/2026).

[caption id="attachment_14583" align="aligncenter" width="680"]kasus-dugaan-pelecehan-di-kejari-tanjung-perak Kasus yang bergulir sejak Juni 2024 lalu hingga kini korban mengaku masih mengalami trauma dan rasa takut akibat kejadian yang korban alami | MMP | sketsa ilustrasi[/caption]

Kasus ini bermula dari laporan seorang staf honorer berinisial ZF yang dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada 14 Juni 2024. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 13 dan 14 Juni 2024.

Baca juga :

Anggota Polisi Dihukum 5 Bulan atas Kasus Pencabulan

Peristiwa tersebut diduga berlangsung saat korban berada di dalam mobil bersama terlapor dalam perjalanan menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Korban menyebut tindakan tidak pantas itu terjadi berulang kali, yang kemudian menimbulkan tekanan psikologis mendalam.

Hingga saat ini, korban mengaku masih mengalami trauma dan rasa takut akibat kejadian tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam proses penanganan perkara, di tengah upaya penyidik mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca juga :

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Perizinan, Kadis ESDM Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang menjalani cuti.

“Mohon maaf, saya masih cuti,” ujarnya singkat.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…