Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Narkoba


Ammar Zoni pasca bebas pada 4 Oktober 2023 lalu, ia kemudian dikejutkan dengan gugatan cerai dari sang istri, Irish Bella I MMP I ist

mediamerahputih.id I Jakarta – Sepertinya Ammar Zoni tak kapok berurusan dengan narkoba, dikabarkan artis peran itu diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/12/2023). Ini merupakan tiga kali Ammar berurusan dengan hukum lantaran kasus klasiknya yakni narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan atas penangkapan terhadap Ammar Zoni  "Iya, betul dia (Ammar Zoni), Selasa (12/12/2023) malam oleh tim petugas kami,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/2023) di Jakarta.
Baca juga:

Terbukti Pengedar Narkoba Oknum Anggota Polda Jatim dan Cepunya Dihukum 5 Tahun Penjara

Meski demikian, Panjiyoga tak memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut, terutama jenis narkotika yang kali ini digunakan oleh Ammar Zoni.

Baca juga: Teka-teki Tekstur Sabu di Sidang Agung Wawan Setiawan Bikin Geger

ammar-zoni-kembali-ditangkap-terkait-narkoba

Praktis ini ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba, pada 2017 dengan barang bukti sabu dan ganja. Setelah dibebaskan, ternyata ia kembali diringkus pada 8 Maret 2023 lalu. Kali ini barang buktinya adalah sabu.

Baca juga:

Osnan Nyabu di Hotel RedDoorz Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Terakhir Ammar bebas dari penjara adalah pada 4 Oktober 2023, na’as bagi Ammar pasca bebas ia kemudian dikejutkan dengan gugatan cerai dari sang istri, Irish Bella.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu Jaringan Menganti di Gresik Dituntut Penjara 7–8 Tahun

Konon kabarnya gugatan cerai Iris Bella ini diduga karena permasalahan nafkah. Dalam sebuah wawancara, seperti yang dikutib liputan6, Ammar Zoni membenarkan bila hiruk pikuk rumah tangganya sedang bermasalah.

Baca juga:

Oknum Pengacara-Polisi Kompak Bisnis Narkoba

Ia tak mengelak ekonominya memburuk setelah dia dipenjara. Dua kali menjalani bui berdampak terkurasnya tabungan untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu Jaringan Menganti Terbongkar dari Kos hingga Desa

Diketahui, bintang sinetron pasca bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Oktober 2023 lalu. Lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan menjalani masa hukuman selama 7 bulan.

Saat diringkus apartemen di kawasan Serpong, Tangerang,  Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dari tangannya Ammar,  petugas mendapati beberapa jenis narkoba. Ada ganja hingga obat hexymer. (red/lp6)

Editor : MMP

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru