10 Anak di Bawah Umur Terjaring Operasi Balap Liar di Jalan Pandegiling


Satpol PP Surabaya menghimbau Jika ada indikasi aktivitas negatif dari anak-anak, warga bisa segera melaporkan kepada petugas terdekat atau menghubungi layanan 112 I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I SURABAYA - Patroli rutin Asuhan Rembulan untuk mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Surabaya. Dalam operasi tersebut Satpol PP Surabaya berhasil menjaring 10 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat pada Jumat (9/8/2024) dini hari. Penindakan ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan balap liar tersebut.
Baca juga:

Penunjukan Langsung Proyek Paving Jalan Gersikan Tanpa Tender Menggugah Tanya

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa petugas segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. "Saat petugas kami tiba di lokasi, beberapa anak berusaha melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan 10 anak yang masih berstatus pelajar SMP," kata Fikser.
Baca juga:

Baca juga: Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi Saluran

12 Remaja Pesta Miras Terjaring Satpol PP

Selanjutnya, para pelaku balap liar ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. "Kami juga mencatat asal sekolah mereka dan akan menginformasikan kejadian ini kepada pihak sekolah," jelasnya.

[caption id="attachment_11177" align="aligncenter" width="680"]anak-di-bawah-umur-terjaring-operasi-balap-liar Satpol PP Surabaya secara rutin melakukan pengawasan di titik-titik rawan termasuk Jalan Pandegiling Barat I MMP I dok pemkot[/caption]

Baca juga: Proyek Menara BTS di Wonokusumo Diduga Tak Berizin, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Fikser menyebut Satpol PP Surabaya secara rutin melakukan pengawasan di titik-titik rawan balap liar, termasuk Jalan Pandegiling Barat. "Setiap hari, petugas kami melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan, seperti Jalan Pandegiling, Jalan Diponegoro, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar, dan Jalan Ir. Soekarno," terang Fikser.

Baca juga:

Operasi Yustisi Jaring 334 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar hingga larut malam. "Balap liar ini sangat merugikan, mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat, serta membahayakan keselamatan pelaku balap liar itu sendiri," ujarnya.
Baca juga:

Baca juga: Proyek Menara BTS di Wonokusumo Diduga Tak Berizin

77 Remaja Terjaring Razia Siap Masuk Sekolah Wawasan Kebangsaan

Satpol PP Surabaya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar lebih waspada dan memperhatikan anak didiknya. "Peran serta sekolah sangat penting. Guru perlu mengetahui aktivitas siswa di luar jam sekolah agar dapat memberikan pengawasan yang lebih baik," tuturnya.

Fikser juga berharap seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya. "Jika ada indikasi aktivitas negatif dari anak-anak, warga bisa segera melaporkan kepada petugas terdekat atau menghubungi layanan 112," pungkasnya.(kur)

Editor :

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru