John Franky Jaksa Jagoan Pemberantas Korupsi di Sidoarjo Dirotasi ke Kejati Jatim


John Franky Ariandi Yanafia salah satu jaksa yang memiliki prestasi gemilang dalam pemberantasan koruspi. Sejumlah prestasi gemilang pernah Ia mengungkap dalam menangani berbagai perkara korupsi besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Salah sa

mediamerahputih.id | SURABAYA - John Franky Ariandi Yanafia, mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, resmi dipromosikan menjabat Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi untuk meningkatkan efektivitas fungsi penyidikan di lingkungan Kejaksaan.
John Franky menggantikan Muhammad Harris yang sebelumnya menduduki posisi tersebut dan telah berpindah tugas ke Kejati DKI Jakarta. Promosi ini mengukuhkan kariernya setelah sejumlah prestasi gemilang selama memimpin Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, termasuk menangani berbagai perkara korupsi besar.
Baca juga :

Rekam Jejak Dr. Andrianto, S.H,.M.H dari Intelijen, Tabur, hingga Kajari Barito Kuala

Selama memimpin Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky mencatatkan sejumlah prestasi gemilang. Di bawah kepemimpinannya, kejaksaan setempat berhasil mengungkap dan menangani berbagai perkara korupsi besar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Terdakwa Tunanetra Kasus KDRT Hadapi Sidang Pembuktian

[caption id="attachment_13828" align="aligncenter" width="680"]john-franky-pemberantas-korupsi-dirotasi-kejati Kini Jaksa jagoan pemberantas korupsi ini dipromosikan menjabat Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur | MMP | Ist[/caption]

Baca juga :

Baca juga: Eksepsi Ditolak, 6 Terdakwa Korupsi Pelindo Lanjut Tahap Pembuktian

Tegas! Kajati Jatim Bantah Rumor Jaksa Kejari Sidoarjo Terlibat Narkoba

Beberapa kasus penting yang ditangani meliputi korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, pengelolaan aset di Perumda Delta Sidoarjo, penyelewengan dana hibah masyarakat, penyalahgunaan wewenang di BRI, serta penjualan aset tanah pemdes. Prestasi ini mengantarkan Kejari Sidoarjo meraih penghargaan bergengsi, termasuk peringkat pertama nasional untuk Kejari tipe A dalam penanganan korupsi dari KPK pada 2025.
Baca juga :

Dandeni Herdiana Pecah Bintang, Jadi Koordinator Jampidsus Kejagung

Tidak hanya berfokus pada penindakan, John Franky juga dikenal inovatif dengan menggagas platform digital "Lapor Kajari". Terobosan ini memudahkan masyarakat melaporkan dugaan korupsi secara praktis dan real time, meningkatkan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Kantor ESDM Jatim Digeledah Kejati Usut Dugaan Pungli Perizinan

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo yang ditinggalkan John Franky kini diisi oleh Sigit Sambodo. Rangkaian mutasi ini ditujukan untuk menjaga kesinambungan, soliditas, dan efektivitas pelaksanaan tugas bidang Tindak Pidana Khusus di wilayah Jawa Timur.(tio)

Editor :

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru