mediamerahputih.id I BLITAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Rabu (5/1/2025) siang. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023 yang mencapai Rp 4,9 miliar.
Penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga sore hari tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gde Willy Pratama, serta Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak.Baca juga :Diyan Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap lebih dalam adanya potensi penyimpangan dalam proyek tersebut. "Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023," katanya ketika dikonfirmasi.Kejagung mulai Lidik Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang
Baca juga: Nama Khofifah Disebut dalam BAP KPK Dugaan Terima Fee Hingga 30 Persen
[caption id="attachment_12211" align="aligncenter" width="680"]
Selama penggeledahan, pihak kejaksaan dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun 2023 I MMP I Ist[/caption]
Selama penggeledahan, pihak kejaksaan dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.
Baca juga :Diyan menambahkan bahwa langkah ini dilakukan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.Kejaksaan kembali Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Senilai Rp125 Miliar BNI di Jember
Baca juga: Rekam Jejak Dr. Andrianto, S.H,.M.H dari Intelijen, Tabur, hingga Kajari Barito Kuala
Diyan juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah pihak Kejaksaan menerima laporan dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak.
Baca juga :"Untuk hal lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang," pungkasnya.Eks Dirut PT Inka Tersangka Kasus Korupsi Proyek Listrik di Kongo Kerugian Rp 21 Miliar
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo, Dugaan Korupsi Rp196 Miliar Terkuak
Diketahui proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang terletak di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, diresmikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada 13 Desember 2023 lalu.
Baca juga :Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa pembangunan dam ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar. Proyek tersebut berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.(red)
Editor :