Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo, Dugaan Korupsi Rp196 Miliar Terkuak

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak menggeledah kantor PT Pelindo Regional 3 serta PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung
Tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak menggeledah kantor PT Pelindo Regional 3 serta PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kejari Tanjung Perak Surabaya menggeledah kantor PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Tindakan ini terkait dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp196 miliar yang berlangsung sejak 2023 hingga 2024. Penggeledahan dilakukan, Kamis (9/10/2025) dengan penyitaan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, mengungkapkan penggeledahan dilakukan Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tindakan itu melibatkan tim penyidik Kejari Tanjung Perak yang didampingi Tim AMC Asintel Kejati Jawa Timur.
Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Tersangkakan Komisaris PT DJA Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar

“Penggeledahan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025, kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim menggeledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” kata Ricky dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).

[caption id="attachment_13486" align="aligncenter" width="700"]kejari-tanjung-perak-geledah-kantor-pelindo Sejumlah barang bukti, termasuk laptop dan dokumen kontrak, diamankan dari kasus dugaan korupsi proyek Rp196 miliar di pelabuhan Tanjung Perak | MMP | dok Pidsus[/caption]

Selain di kantor PT Pelindo Regional 3, Ricky menyebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Ricky menegaskan, langkah tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pelindo Regional 3 bersama PT APBS dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga :

Mantan Direktur Politeknik Negeri Malang Tersangka Korupsi Tanah Kampus Rp 42 Miliar

“Dugaan kasus tipikor ini mencapai ratusan miliar rupiah dengan nilai kegiatan sebesar Rp196 miliar,” ungkap Eks Kepala Kejari Kabupaten Bekasi ini.

Menurut Ricky, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengerukan kolam pelabuhan Tanjung Perak pada 2023 hingga 2024. Dalam operasi di dua lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga :

Direktur CV Cipta Graha Pratama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentar Rp 4,9 Miliar

“Tim penyedik telah menyita beberapa laptop serta dokumen kontrak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” tandas Ricky.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…