Proyek Jalan Paving Bulak Rukem Rp298 Juta, U-ditch Pecah Pekerja dari Luar Kota


U-ditch ukuran 40x60 bermerek Mercu yang diduga pecah putus hendak dipasang di saluran yang masih penuh air dan endapan lumpur | MMP | Dhimas

mediamerahputih.id | SURABAYA - Proyek jalan paving dan saluran di Bulak Rukem Gang III C RT 10 RW 05, Kecamatan Semampir, Surabaya, menjadi perhatian warga. Proyek ini tercatat dalam sistem INAPROC dengan nama “Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 3 Meter dan Saluran 40/60 dengan Cover Dua Sisi” dan kode RUP 43141848.
Paket pekerjaan berada di bawah pengelolaan Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Semampir dengan metode Swakelola Tipe 1, yang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Nilai pagu anggaran tercatat sebesar Rp298.308.442, bersumber dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Baca juga :

Proyek Paving Kalilom Lor Diduga Bermasalah, Kabid DSDABM: Sesuai Standar Teknis

Pekerjaan meliputi pembangunan paving dan saluran lingkungan di kawasan permukiman. Warga setempat meminta agar pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis, mengingat pekerjaan menggunakan dana publik.

Baca juga: Hujan Ekstrem Picu Banjir di Surabaya, Eri Cahyadi Buka Suara Soal Proyek Drainase

[caption id="attachment_14775" align="aligncenter" width="680"]proyek-jalan-paving-bulak-rukem-u-ditch-pecah Pekerja yang terlihat saat pemasangan U-ditch 40x60 tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) di lokasi pekerjaan | MMP | Dhimas[/caption]

Mereka juga menyoroti penggunaan tenaga kerja, karena program swakelola seharusnya melibatkan tenaga kerja lokal sesuai Perwali Surabaya Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Padat Karya.

Pantauan wartawan menunjukkan sejumlah pekerja berasal dari luar Kota Surabaya, termasuk dari Sugihwaras, Bojonegoro. Selain itu, beberapa pekerja terlihat berada di area saluran berair tanpa menggunakan perlengkapan APD lengkap.

Baca juga :

Baca juga: Polrestabes Surabaya Selidiki Kasus Kematian Lansia Terperosok Proyek Gorong-Gorong di Margorejo Indah

Pelaksana Proyek Paving Kalilom Lor Klarifikasi Pemasangan U-Ditch

Wartawan juga menemukan instalasi U-ditch ukuran 40x60 bermerek Mercu yang tampak pecah putus, serta pekerjaan saluran tahap tanah yang tidak dilengkapi kisdam dan dewatering.

Wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Muhammad Ali Effendi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menjelaskan proyek dilaksanakan melalui Pokmas dan dimonitoring kelurahan.

Baca juga :

Baca juga: Pemkot Surabaya Setop Proyek Box Culvert dan Ancam Copot Pejabat Usai Tewasnya Lansia di Margorejo

Camat Semampir dan Lurah Pegirian Tanggapi Isu Miring Terkait Proyek Pavingisasi di Tenggumung

“Pihak pengawas dari Pokmas dibantu pengawas pembantu dari wakil RT setempat, Bapak Tohir dari rekan media juga. Sudah tersedia dan pakai APD. Aduan dan koordinasi bisa disampaikan ke kelurahan,” tulisnya kepada wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Semampir belum memberikan tanggapan terkait mekanisme pengawasan, penggunaan tenaga kerja luar daerah, serta pelaksanaan proyek swakelola tersebut.(dms)

Editor :

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru