Pemkot Surabaya Setop Proyek Box Culvert dan Ancam Copot Pejabat Usai Tewasnya Lansia di Margorejo

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cahyadi menunjukkan pihak kontraktor telah melakukan upaya pengamanan di lokasi pekerjaan, namun implementasinya belum memenuhi standar maksimal keselamatan. Sebelum insiden terjadi, konsultan pengawas dan pimpinan proyek telah memberikan peringatan kepad
Cahyadi menunjukkan pihak kontraktor telah melakukan upaya pengamanan di lokasi pekerjaan, namun implementasinya belum memenuhi standar maksimal keselamatan. Sebelum insiden terjadi, konsultan pengawas dan pimpinan proyek telah memberikan peringatan kepad

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek saluran, khususnya pembangunan box culvert, menyusul insiden kecelakaan di Jalan Margorejo Indah yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia pada Jumat (12/6/2026) malam.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, investigasi oleh Inspektorat tetap berjalan bersamaan dengan proses hukum yang ditangani kepolisian. Ia menegaskan bahwa kedua proses tersebut tidak saling menghentikan, sementara aktivitas proyek tetap harus dievaluasi secara ketat.
Baca juga :

Tragis Pasutri Lansia Terperosok ke Proyek Gorong-gorong di Margorejo Istri Tewas

Menurut Eri, hasil sementara menunjukkan pihak kontraktor telah melakukan upaya pengamanan di lokasi pekerjaan, namun implementasinya belum memenuhi standar maksimal keselamatan. Ia juga menyebut sebelum insiden terjadi, konsultan pengawas dan pimpinan proyek telah memberikan peringatan kepada kontraktor, namun tidak diikuti penghentian pekerjaan.

“Kontraktor sudah melakukan pengamanan, tapi belum maksimal,” ujar Eri, Rabu (17/6/2026).

Baca juga :

Pekerja Proyek Drainase di Surabaya Tewas Diduga Tertimpa Box Culvert

Atas kondisi tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan menghentikan sementara seluruh pekerjaan box culvert di berbagai titik kota hingga sistem pengamanan dinyatakan memenuhi standar keselamatan. Pemerintah juga meminta metode kerja diubah agar lebih bertahap guna mengurangi risiko kecelakaan di lapangan.

[caption id="attachment_14925" align="aligncenter" width="680"]pemkot-surabaya-setop-proyek-box-culvert Pemkot memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Eri menegaskan bahwa kontrak kerja telah mengatur secara jelas tanggung jawab kontraktor terhadap aspek keselamatan kerja selama pelaksanaan proyek | MMP | dok[/caption]

Eri menegaskan metode pengerjaan tidak lagi diperbolehkan menggunakan sistem galian terbuka dalam satu bentang panjang. Pekerjaan harus dilakukan secara berurutan, mulai dari penggalian, pemasangan box culvert, hingga penutupan kembali sebelum dilanjutkan ke titik berikutnya.

Baca juga :

Proyek Paving Kalilom Lor Rp751 Juta Dipertanyakan, Pelaksana Lapangan Diduga Tak Sesuai Dokumen

Selain kontraktor, Pemkot juga mengevaluasi kinerja perangkat daerah terkait, termasuk pimpinan proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kepala dinas. Menurut Eri, seluruh pihak telah diberikan peringatan, namun belum diikuti perbaikan signifikan di lapangan.

Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila perbaikan tidak segera dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan kepala dinas maupun pejabat teknis terkait.

“Jika sampai batas waktu belum selesai, akan ada sanksi pencopotan,” tegasnya.

Baca juga :

Diduga Kelalaian Kontraktor Pelaksana Proyek, 3 Rumah Ambruk di Kapasari, DSDABM Surabaya: Bangunan itu tidak memiliki Pondasi kuat

Eri juga menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan proyek tidak hanya berada pada kontraktor, tetapi juga pada unsur pengawasan dan pengendalian proyek di lingkungan pemerintah daerah. Ia menilai, peringatan yang telah diberikan sebelumnya tidak cukup efektif karena pekerjaan tetap berjalan.

Di sisi lain, Pemkot memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja telah mengatur secara jelas tanggung jawab kontraktor terhadap aspek keselamatan kerja selama pelaksanaan proyek.

Baca juga :

PN Surabaya Ketok Palu! Hentikan Kasus Laka Iwan Bintoro Lewat Restorative Justice

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya juga melakukan audit ulang terhadap sejumlah proyek gorong-gorong yang sedang berjalan. Audit mencakup evaluasi dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) untuk memastikan seluruh standar keselamatan telah diterapkan di lapangan.

Saat ini, terdapat sekitar delapan hingga sepuluh proyek gorong-gorong skala besar yang masih berlangsung di berbagai wilayah Surabaya, selain sejumlah proyek saluran skala kecil yang juga turut masuk dalam evaluasi pemerintah kota.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan kepada terdakwa Samuel Ardi Kristanto dalam pe…