mediamerahputih.id | SURABAYA - Proyek paving dan saluran drainase di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Melati II, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, yang sempat menjadi sorotan publik, mendapat tanggapan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dedy Purwito menyampaikan apresiasi fungsi kontrol sosial media terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan mediamerahputih.id pada Senin (11/5/2026), Dedy mengucapkan terima kasih atas perhatian media yang telah berperan dalam pengawasan proyek tersebut.Baca juga :“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian media sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan kami,” ujar Dedy.Pelaksana Proyek Paving Kalilom Lor Klarifikasi Pemasangan U-Ditch
Baca juga: Hujan Ekstrem Picu Banjir di Surabaya, Eri Cahyadi Buka Suara Soal Proyek Drainase
Dedy menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan jalan paving dan saluran drainase di lokasi tersebut telah disusun dengan mengacu pada kaidah dan standar teknis yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga telah menunjuk konsultan pengawas untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
[caption id="attachment_14734" align="aligncenter" width="680"]
Proyek saluran drainase di Kalilom Lor Indah Gang Melati II menunjukkan beberapa titik yang masih terbuka dan belum tertata rapi selama proses pengerjaan | MMP | dok[/caption]
"Dalam pelaksanaannya kami juga telah menunjuk Konsultan Pengawas untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan/kontrak dan mengikuti kaidah atau standar teknis yang berlaku," lanjut Dedy.
Baca juga :Terkait dengan temuan material U-Ditch yang diduga retak atau pecah di lapangan, Dedy menegaskan bahwa konsultan pengawas telah memberikan peringatan kepada kontraktor pelaksana untuk mengganti material yang tidak sesuai.Proyek Paving Kalilom Lor Rp751 Juta Dipertanyakan, Pelaksana Lapangan Diduga Tak Sesuai Dokumen
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, Konsultan Pengawas memberikan peringatan dan teguran kepada Kontraktor Pelaksana, termasuk untuk mengganti material U-Ditch yang retak atau pecah," jelasnya.
Baca juga :Sebelumnya, proyek yang dibiayai melalui APBD 2026 dengan nilai sebesar Rp751.250.000 ini menjadi perhatian setelah ditemukan sejumlah masalah teknis, seperti pemasangan saluran dalam kondisi tergenang air dan adanya material U-Ditch yang tampak retak namun tetap dipasang di lokasi pekerjaan.Bandel! Tak Gubris SP1 Proyek BTS di Wonokusumo Masih Beroperasi
Baca juga: Diduga Wartawan Dibatasi Liput Proyek Sekolah Dispendik Surabaya
Selain itu, muncul pula dugaan ketidaksesuaian antara pihak yang mengaku sebagai pelaksana lapangan dengan data resmi perusahaan dalam dokumen proyek.
Baca juga :Meski pihak DSDABM Surabaya telah memberikan klarifikasi, wartawan mediamerahputih.id masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait pelaksanaan teknis pekerjaan di lapangan, kesesuaian metode pelaksanaan saluran drainase, serta efektivitas pengawasan proyek selama pekerjaan berlangsung.(dms)Anggota DPRD Surabaya soroti Aroma tak beres Proyek Paving di Kaliasin V
Editor :