Bangunan Ambruk di Bulak Banteng Diduga dampak Proyek Saluran Top Bottom, Kontraktor Bakal Benahi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan roboh akibat proyek saluran yang bakal di bangun kembali oleh kontraktor berdasar keterangan warga setempat, Rabu (1/11). | MMP/dms
Bangunan roboh akibat proyek saluran yang bakal di bangun kembali oleh kontraktor berdasar keterangan warga setempat, Rabu (1/11). | MMP/dms

mediamerahputih.id I Surabaya - Pekerjaan pembangunan Saluran Top-Bottom di Jalan Tenggumung Wetan, Bulak Banteng Baru, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran menuai persoalan. Diduga bangunan ambruk milik di jalan bulak baru itu akibat dari pengerukan Saluran Top-Bottom tersebut.
Diketahui proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya sejatinya bertujuan untuk mengantisipasi di musim hujan. Sehingga dilakukan pengerjaan dibidang drainase ini, menggunakan anggaran yang menelan ratusan miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Surabaya.

bangunan-ambruk-di-bulak-banteng-proyek-saluranTangkapan layar video di medsos, mobil berplat M yang terperosok di pembangunan saluran Top Bottom jalan Bulak Banteng Baru. | MMP/dms

Baca juga:

Diduga Kelalaian Kontraktor Pelaksana Proyek, 3 Rumah Ambruk di Kapasari, DSDABM Surabaya: Bangunan itu tidak memiliki Pondasi kuat

Berdasarkan penelusuran data pada laman LPSE Surabaya pekerjaan Saluran Top-Bottom 200/200 Gandar 20 ton (Jl. Tenggumung Wetan - Jl. Bulak Banteng Baru) dengan nilai Pagu Rp. 10.103.866.075,00 dan HPS Rp. 9.997.270.554,00 yang dimenangkan tender oleh CV Rizquna dengan harga penawaran Rp. 8.157.427.790,51dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 42009206, tanda tangan kontrak dibulan Mei 2023 lalu.

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun mediamerahputih.id, dalam pelaksanaan pembangunan saluran Top Bottom tersebut mulai dari awal hingga kejadian ambroknya bangunan diduga karena kelalaian pelaksana proyek tersebut. Terjadinya bangunan roboh dan juga ada pengendara roda empat yang terperosok di selokan tanpa memasang karena tidak terpasangnya rambu-rambu ANDAL.

Syafii Warga Bulak Banteng Flamboyan mengatakan bangunan ini roboh sudah ada tiga bulan lebih sejak pertama pembangunan proyek ini terlaksana.

Baca juga:

Proyek Saluran di Dukuh Kupang Dikeluhkan Warga, Rekanan Pelaksana ‘Dableg’

"Iya bangunan ini roboh dan bakal dibenahi kontraktor, dulunya bangunan ini digunakan untuk pangkas rambut, tanah ini kan fasum empat meter dari bibir saluran, sudah ada perangkat datang semua, waktu itu pihak RW kirim surat ke Kecamatan," bebernya.

Tampak di lokasi pembangunan saluran Top Bottom 200.200.120 ini, ada pemindahan atau pergeseran tiang listrik.

Ia menambahkan ada pipa PDAM putus yang disebabkan pemasangan proyek ini. "PDAM bocor lagi yang dekat gang mawar dengan ukuran 400, foto aja tayangkan media online biar langsung dibenahi," sarannya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan mediamedahputih.id membenarkan terjadinya ambruknya bangunan tersebut.

Baca juga:

Anggota DPRD Surabaya soroti Aroma tak beres Proyek Paving di Kaliasin V

"Lokasi tersebut sebelumnya sudah dirapatkan dengan Kecamatan, Kelurahan untuk penertiban bangunan untuk pembangunan saluran," jelasnya melalui pesan singkat Whats’App, Rabu, (01/11/2023).

Akibat proyek saluran tersebut, juga mengenai mobil yang berplat nomor polisi (Nopol) M, diketahui, terperosot kedalam lubang bekas galian yang sedang ada proyek pembangunan saluran.

"Untuk mobil yang terperosok di lokasi sudah ada 'barrier' (penutup cor setempat, red)," katanya. (dms)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…