BNNK Surabaya Pastikan Rehabilitasi Rawat Jalan Bagi Penyalahguna Narkoba Gratis

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BNNK Surabaya berkomitmen memastikan akses pemulihan yang adil bagi pengguna narkoba melalui program rehabilitasi yang bebas biaya I MMP I Ist
BNNK Surabaya berkomitmen memastikan akses pemulihan yang adil bagi pengguna narkoba melalui program rehabilitasi yang bebas biaya I MMP I Ist

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menegaskan bahwa layanan rehabilitasi rawat jalan di BNNK Surabaya sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh negara. Pernyataan itu disampaikannya untuk menjawab keraguan publik terkait isu biaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Banyak keluarga mengkhawatirkan besarnya biaya pemulihan, terutama ketika proses tersebut merupakan hasil rekomendasi aparat penegak hukum atau keputusan lembaga terkait.
Baca juga :

Riski Eka Menyelundupkan Ineks di Hotel Twin Tower setelah dari Diskotik 360

Kombes Pol Heru menjelaskan, kekhawatiran itu tidak perlu berlebihan karena negara telah menjamin hak pemulihan bagi pengguna narkoba melalui program rehabilitasi yang bebas biaya. Ia menekankan bahwa rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai ketergantungan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Narkotika yang menempatkan penyalahguna sebagai korban dan mengedepankan pendekatan kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami di BNNK Surabaya berkomitmen memastikan akses pemulihan yang adil. Ada mekanisme pembiayaan yang diatur, mulai dari yang gratis hingga berbayar di lembaga swasta, tergantung jenis layanan dan tempat rehabilitasi yang dipilih,” ujar Kombes Pol Heru Prasetyo, Minggu (26/10).

Baca juga :

Oknum Polisi Polres Tanjung Perak Diduga Pengendali Pengedar Sabu Jaringan Sumut

Heru menjelaskan, pelayanan rehabilitasi rawat jalan (outpatient program) di BNNK Surabaya tidak dipungut biaya sepeser pun. Program ini ditujukan bagi penyalahguna dengan tingkat kecanduan ringan hingga sedang.

bnnk-surabaya-pastikan-rehabilitasi-gratis

“Dalam skema rawat jalan, klien tidak perlu menginap. Mereka datang 1–3 kali seminggu untuk mengikuti konseling individu, kelompok, terapi perilaku kognitif, dan dukungan psikososial lainnya,” paparnya.

Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Bongkar Pola Serangan Corruption Fight Back Hoaks Rp500 Juta di Kasus Narkoba

Seluruh biaya operasional, termasuk gaji konselor, psikolog, serta fasilitas layanan, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi BNN. Baik klien yang melapor secara sukarela maupun yang menjalani proses hukum melalui Asesmen Terpadu, berhak atas layanan gratis ini.

Meski demikian, Heru menegaskan bahwa skema pembiayaan berbeda berlaku bagi rehabilitasi rawat inap, yang diperuntukkan bagi penyalahguna dengan tingkat ketergantungan berat dan memerlukan pengawasan medis 24 jam.

“Untuk Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, pembiayaannya berbayar sesuai standar masing-masing lembaga,” jelasnya.

Baca juga :

Vita Alfianty Didakwa jadi Perantara Ineks yang Berakhir di Hotel Twin Tower

Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (IPWL swasta, yayasan, atau organisasi sosial) beroperasi secara mandiri meskipun bermitra dengan pemerintah. Karena itu, Heru mengimbau masyarakat memastikan transparansi biaya sebelum memilih tempat rehabilitasi.

Sebagai solusi bagi keluarga kurang mampu, BNN menyediakan opsi rehabilitasi rawat inap gratis di lembaga milik pemerintah, seperti Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor. Fasilitas tersebut menjadi pusat pemulihan terbesar di Indonesia dengan layanan detoksifikasi, terapi medis, hingga pemulihan sosial yang seluruhnya ditanggung negara.

Baca juga :

Kurir Sabu 2 Kg Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Terdakwa Cokot Bandarnya

“Jika tersangka atau klien tidak mampu membayar, bisa dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido,” ungkap Heru.

Heru bahwa negara menjamin akses rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkoba, khususnya untuk layanan rawat jalan dan rawat inap di fasilitas pemerintah. Sementara itu, layanan berbayar hanya berlaku bagi mereka yang memilih lembaga swasta dengan fasilitas tambahan.

Baca juga :

Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep, Kejati Jatim Ingatkan Jangan Halangi Penyelidikan

Transparansi informasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi keluarga dan masyarakat agar tidak ragu mencari pertolongan. Dengan begitu, upaya pemulihan dapat berjalan efektif dan berkeadilan, mendukung tujuan besar Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…