Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Dalam Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, (28/06) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, yang terjaring OTT berinisial TOP, disebut-sebut orang dekat Bobby. TOP sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dae
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, (28/06) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, yang terjaring OTT berinisial TOP, disebut-sebut orang dekat Bobby. TOP sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dae

mediamerahputih.id | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Sabtu, (28/06/2025).
Asep menjelaskan, pihaknya akan memanggil siapa pun yang diperlukan, termasuk atasan, sesama Kepala Dinas, atau Gubernur. “Kami yakin dapat bekerja sama dengan PPATK dalam penyelidikan ini." ungkap Asep.
Baca juga :

KPK Beri Nilai 97 Persen Pencegahan Korupsi di Pemkot Surabaya Terbaik se Jatim

Pihak KPK berencana menelusuri aliran suap yang diduga diberikan oleh pihak swasta untuk memenangkan tender proyek pembangunan jalan di Sumut. Asep menegaskan bahwa tidak ada yang akan dikecualikan dari pemeriksaan, termasuk Bobby Nasution. "Kita tentu akan panggil dan meminta keterangan," ujarnya.

[caption id="attachment_12984" align="aligncenter" width="680"]bobby-nasution-dugaan-korupsi-jalan-dinas-pupr Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu | MMP | Ist[/caption]

Asep juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, yang berinisial TOP, merupakan orang dekat Bobby. TOP sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Baca juga :

Ketua KPK Nawawi Bantah Firli Soal Ancaman dari Kapolda Metro Jaya

Selain itu, KPK menemukan aliran dana sebesar Rp2 miliar yang mengalir kepada RES, Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Dinas PUPR Sumut, serta HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Pada hari yang sama, KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, yang terkait dengan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satuan Kerja PJN Wilayah I. Total nilai proyek yang terlibat mencapai Rp231,8 miliar.

Baca juga :

KPK Minta Masyarakat Kawal Kasus Eks Hakim Itong Isnaeni

KPK menduga bahwa dua perusahaan swasta, PT DNG dan PT TN, menyuap pihak TOP, RES, dan HEL. KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT TN, diduga memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada ketiga pejabat tersebut.

Setelah melakukan OTT di Kabupaten Mandailing Natal, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah TOP, RES, HEL, serta Direktur Utama PT DNG, M. AES, dan Direktur PT RN, RDP. (red/net)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…