CCTV Dipasang di Tempat Usaha Untuk Monitor Kejujuran Pengusaha Terkait Pajak Parkir

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, langkah pemasangan CCTV pada tempat usaha bukan untuk menekan pengusaha, melainkan sebagai bentuk transparansi dan memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi secara adil I MMP I dok pemkot
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan, langkah pemasangan CCTV pada tempat usaha bukan untuk menekan pengusaha, melainkan sebagai bentuk transparansi dan memastikan kewajiban pajak dapat dipenuhi secara adil I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pemasangan CCTV (Close Circuit Television) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tempat usaha bertujuan untuk memantau pajak parkir. Ia menegaskan bahwa CCTV tidak dipasang di area kasir, melainkan di area parkir luar yang disediakan oleh pengusaha.
Eri menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menekan para pelaku usaha, melainkan sebagai upaya untuk menciptakan transparansi dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi secara adil. Eri juga menginginkan terciptanya ekosistem bisnis yang berlandaskan kejujuran dan keterbukaan.
Baca juga :

Parkir Tepi Jalan Tunjungan Resmi Dilarang

"Surabaya itu didasarkan pada budaya arek, yang mengedepankan keterbukaan. Saya merasa tidak etis jika pemerintah hanya datang untuk menunggu atau mencegat, padahal Pancasila mengajarkan kita untuk saling menghargai. Jika ada usaha, kita hargai dengan cara apa? Dengan kejujuran," ujarnya di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).

[caption id="attachment_13114" align="aligncenter" width="680"]cctv-dipasang-di-tempat-usaha-pajak-parkir Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Surabaya sedang melakukan penataan parkir di area Jalan Tunjungan. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi secara adil I MMP I dok Pemkot[/caption]

Cak Eri menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru, besaran pajak parkir yang harus disetorkan ke Pemkot adalah 10 persen dari tarif parkir, yang sebelumnya sebesar 20 persen. Dengan demikian, jika tarif parkir motor adalah Rp2.000, maka hanya Rp200 yang akan masuk ke kas Pemkot. Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai program-program publik, seperti kesehatan dan pendidikan gratis.

Baca juga :

Berserakan Tumpukan Sampah di TPS Krembangan Surabaya

Pemasangan CCTV di area parkir diharapkan dapat memberikan data akurat mengenai jumlah kendaraan yang masuk. Selain itu, keberadaan CCTV diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Jumlahnya berapa, ayo sama-sama terbuka. Jangan sampai pemerintah datang seperti 'maling' atau menuduh. Saya ingin ada kedekatan antara pemerintah dan masyarakat, di situlah akan ada kesejahteraan dan keindahan di Kota Surabaya," jelas Eri.

Baca juga :

Setelah Minimarket, Pemkot Surabaya Bidik Izin Parkir Restoran

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendorong penggunaan sistem aplikasi pembayaran sebagai alternatif yang lebih modern dan transparan. "Dengan pemasangan CCTV ini, kami berharap agar pengusaha dapat bekerja sama dengan beberapa aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga pendapatan pajak dapat terintegrasi secara otomatis," pungkasnya.

Perlu diketahui, kewenangan Bapenda dalam pemasangan CCTV telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Selain itu, landasan hukum juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2024.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…