Dishub Surabaya Kejar Validasi KTA Jukir, Masih 500-an Belum Perpanjang

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo,menegaskan validasi KTA bersifat wajib bagi seluruh jukir yang bertugas di titik parkir resmi yang ditetapkan Dishub | MMP | dok
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo,menegaskan validasi KTA bersifat wajib bagi seluruh jukir yang bertugas di titik parkir resmi yang ditetapkan Dishub | MMP | dok

mediamerahputih.id | SURABAYA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengingatkan ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan verifikasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk kontrak kerja 2026. Hingga akhir Januari, dari total 1.747 jukir yang tercatat pada 2025, baru 1.069 orang yang sudah memvalidasi. Artinya, masih lebih dari 500 petugas parkir belum memperbarui KTA.
Data itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, saat menerima audiensi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Kantor Dishub Surabaya, Jalan Dukuh Menanggal No.1, Kecamatan Gayungan, Jumat (30/1/2026).
Baca juga :

Digitalisasi Parkir di Surabaya mulai Diterapkan Januari 2026

Trio menegaskan, validasi KTA bersifat wajib bagi seluruh jukir yang bertugas di titik parkir resmi yang ditetapkan Dishub. Selain administrasi, atribut dinilai menjadi syarat utama agar jukir dapat bekerja secara tertib sekaligus terlindungi saat bertugas di lapangan.

“Saya sampaikan ini (validasi KTA) wajib. Ketika pekerja (bertugas), harus yang pertama, membawa kartu tanda anggota yang dicantolkan. Yang kedua, memakai rompi resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Yang ketiga, memakai atau dilengkapi peluit. Ketiga-tiganya kami fasilitasi,” ujar Trio.

Baca juga :

Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Laporkan ke Satgas Anti-Preman

Dalam audiensi tersebut, Dishub dan PJS juga membahas sejumlah persoalan lapangan, termasuk penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap petugas parkir. Trio menekankan, Dishub menjalankan pengelolaan dan pengawasan parkir berdasarkan aturan yang berlaku.

[caption id="attachment_14071" align="aligncenter" width="680"]dishub-surabaya-kejar-validasi-kta-jukir Menurut Dishub Surabaya, pembinaan hanya bisa diberikan kepada petugas parkir yang sudah mengajukan diri dan memenuhi ketentuan administratif | MMP | dok[/caption]

“Kami ada dilindungi oleh Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Wali Kota. Yang mana itulah sebagai dasar kami melakukan pengelolaan, pengaturan, pengawasan parkir di seluruh wilayah Kota Surabaya,” katanya.

Baca juga :

Hakim Tegur Kadindik Jatim soal Cara Tanggapi Isu Negatif, Uang Rp20,5 Juta Jadi Sorotan Sidang

Ia menjelaskan, pembinaan Dishub dilakukan terhadap jukir yang telah terdaftar resmi dan tercatat dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Menurutnya, pembinaan hanya bisa diberikan kepada petugas parkir yang sudah mengajukan diri dan memenuhi ketentuan administratif.

“Fungsi kami adalah memberikan pembinaan kepada saudara-saudara (Jukir) yang sudah terdaftar, yang sudah terdata menjadi petugas parkir resmi yang diajukan oleh para petugas parkir tersebut ke UPT Parkir Dinas Perhubungan Surabaya,” ujarnya.

Baca juga :

Eri Cahyadi Pastikan beri Bantuan UKT Mahasiswa PTS Keluarga Miskin Desil 1–5

Trio menuturkan, proses validasi dan perpanjangan KTA merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap akhir tahun. Pemberitahuan kepada para jukir, kata dia, telah disampaikan sejak Desember 2025 agar perpanjangan bisa dilakukan tepat waktu.

“Di mana setiap tahunnya, di akhir bulan, misalkan tahun 2025 bulan Desember itu kami sudah mengajukan surat pemberitahuan untuk memvalidasi, memperpanjang kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir,” ucapnya.

Baca juga :

Gerindra Jatim Luruskan Isu Wali Kota Maidi Bukan Kader Partai

Pengajuan perpanjangan KTA, lanjut Trio, dibuka sejak 23 Desember 2025. Namun hingga batas waktu rekapitulasi terakhir, angka validasi masih belum menutup seluruh jumlah jukir yang tercatat pada 2025.

“Total yang sudah memvalidasi, yang sudah memperbarui kartu tanda anggota sebagai petugas parkir di kami sebanyak 1.069 petugas parkir,” ungkap Trio.

Ia merinci, jumlah itu masih jauh dari total jukir utama yang masuk data resmi Dishub Surabaya tahun 2025 sebanyak 1.747 orang. Dengan selisih tersebut, Dishub memperkirakan masih ada lebih dari 500 jukir yang belum memperpanjang KTA.

“Data resmi yang ada di kami tahun 2025, itu ada Jukir utama sebanyak 1.747 petugas parkir. Jadi ada 1.069 (yang sudah perpanjang KTA) dari 1.747 (data petugas parkir 2025). Jadi totalnya itu lebih dari lima ratusan (petugas parkir) yang belum memperpanjang kartu tanda anggota,” jelasnya.

Baca juga :

Plafon Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk Saat Pelajaran

Di sisi lain, Trio mengapresiasi jukir yang sudah tertib administrasi dan atribut. Ia menyebut kelengkapan tersebut berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan petugas saat bekerja.

“1.069 orang petugas parkir ini kami apresiasi. Kalau memang dilengkapi, (Jukir) bertugas juga tenang, (Jukir) bertugas juga aman dan nyaman,” katanya.

Dishub Surabaya juga meminta para jukir tidak menahan keluhan atau kendala di lapangan. Trio mengarahkan agar jukir menyampaikan persoalan langsung kepada petugas Dishub di lapangan melalui Kepala Pelantaran (Katar).

“Semua kendala di lapangan silakan sampaikan dengan petugas kami yang ada di lapangan, yaitu Kepala Pelantaran (Katar),” tandas Trio.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…