Dugaan Suap Jukir di Kenjeran Dibantah, Camat Bulak: Tidak Benar

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Bulak Kota Surabaya, Hudaya, menegaskan seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan Jalan Pantai Kenjeran dilakukan sesuai prosedur, Ia memastikan, pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, petugas kecamatan bersama unsur terkait
Camat Bulak Kota Surabaya, Hudaya, menegaskan seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan Jalan Pantai Kenjeran dilakukan sesuai prosedur, Ia memastikan, pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, petugas kecamatan bersama unsur terkait

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kecamatan Bulak meluruskan pemberitaan terkait tudingan adanya oknum petugas menerima suap dari juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Camat Bulak Kota Surabaya, Hudaya, menegaskan seluruh aktivitas penataan parkir dan penertiban di kawasan Jalan Pantai Kenjeran dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia memastikan, pada saat peristiwa yang diberitakan terjadi, petugas kecamatan bersama unsur terkait justru sedang melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengendalian ketertiban wilayah.

Baca juga :

Tolak Parkir Non-Tunai, 600 Jukir Terancam Diganti

"Memang pada dasarnya kita tidak ada praktik-praktik (suap) seperti itu. Pada saat akhir pekan itu kami sedang melaksanakan piket keamanan dan ketertiban wilayah, terkait ruas jalan, parkir, maupun PKL liar," ujar Hudaya, Senin (13/4/2026).

[caption id="attachment_14547" align="aligncenter" width="680"]dugaan-suap-jukir-di-kenjeran-camat-bulak Camat Bulak mengklaim petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memanfaatkan titik parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan | MMP | dok[/caption]

Ia menjelaskan, kegiatan piket tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban kawasan wisata Pantai Kenjeran Surabaya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar memanfaatkan titik parkir resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan.

Baca juga :

DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Dalam Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

"Petugas kami mengarahkan para pengunjung agar tidak berhenti di titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas atau dapat mengakibatkan kemacetan," katanya.

Menurut Hudaya, Kecamatan Bulak selama ini telah melakukan langkah sistematis dalam menangani persoalan parkir di kawasan tersebut. Sejak tahun 2023, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan di lapangan.

"Adanya titik-titik parkir oleh warga di Taman Surabaya dan sekitarnya itu kemudian diberdayakan menjadi petugas parkir resmi di SIB (Sentra Ikan Bulak)," jelas Hudaya.

Baca juga :

Proyek Menara BTS di Wonokusumo Diduga Tak Berizin, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Ia menambahkan, kebijakan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai petugas parkir merupakan langkah strategis untuk mencegah praktik parkir liar sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi warga sekitar. Skema tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

"Karena parkir itu memang pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan warga setempat atau warga lokal," imbuhnya.

Baca juga :

Sampah Berserakan Tak Terangkut di Sidotopo Wetan DLH Surabaya Langsung Bertindak

Selain penataan di lapangan, Pemkot Surabaya melalui Dishub juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir di kawasan Pantai Kenjeran sebagai bagian dari peningkatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

"Memang akan ada digitalisasi juga," tandas Hudaya. (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…