Pelaksana Proyek Paving Kalilom Lor Klarifikasi Pemasangan U-Ditch

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja memasang U-ditch dalam kondisi saluran masih tergenang air di lokasi proyek Gang Melati II, Kenjeran, Surabaya. Kondisi ini menuai pertanyaan terkait metode pelaksanaan pekerjaan dan standar teknis konstruksi | MMP | dok
Pekerja memasang U-ditch dalam kondisi saluran masih tergenang air di lokasi proyek Gang Melati II, Kenjeran, Surabaya. Kondisi ini menuai pertanyaan terkait metode pelaksanaan pekerjaan dan standar teknis konstruksi | MMP | dok

mediamerahputih.id | SURABAYA — Proyek pembangunan jalan paving dan saluran di Kalilom Lor Indah Gang Melati II, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, yang sebelumnya diberitakan di mediamerahputih.id, kembali memunculkan kontroversi. Setelah pemberitaan tersebut, pihak yang sebelumnya disebut sebagai pelaksana lapangan akhirnya menemui wartawan untuk memberikan penjelasan.
Gandhi, sosok yang mengaku sebagai pelaksana proyek, menemui wartawan mediamerahputih.id di kawasan Injoko, Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, ia mengonfirmasi bahwa proyek pembangunan tersebut memang merupakan tanggung jawabnya. Gandhi juga menjelaskan bahwa direktur CV Hagrabh Lintas Persada yang tercantum dalam dokumen perusahaan adalah istrinya.
Baca juga :

Temukan Pekerjaan Saluran Tak Spesifikasi, Wawali Armuji Ngamuk

Namun, pertanyaan besar muncul terkait metode pelaksanaan saluran yang tetap dikerjakan meskipun kondisi area masih terdapat aliran air. Gandhi mengklaim bahwa hal tersebut adalah hal biasa dalam proyek-proyek di Surabaya.

"Memang seperti itu mas, pekerjaan di Surabaya masih ada airnya langsung dipasang U-ditch," ujar Gandhi kepada wartawan.

[caption id="attachment_14729" align="aligncenter" width="680"]pelaksana-proyek-paving-kalilom lor-klarifikasi-u-ditch Papan informasi proyek pembangunan paving dan saluran di Gang Melati II, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dalam investigasi wartawan, papan proyek disebut belum mencantumkan nilai anggaran dan sumber anggaran pekerjaan | MMP | dok[/caption]

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan standar teknis pekerjaan konstruksi. Berdasarkan informasi teknis yang dihimpun, pekerjaan saluran dengan kondisi aliran air harus melalui tahap kisdam dan dewatering agar area kerja kering sebelum pemasangan U-ditch.

Baca juga :

Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan E-Purchasing di DSDABM Surabaya

Lebih lanjut, investigasi lapangan sebelumnya menemukan adanya material U-ditch yang terlihat retak, gopel, dan pemasangan yang tidak presisi. Kondisi ini dapat berdampak pada kualitas dan umur konstruksi proyek tersebut.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya, Dedy Purwito, sebelumnya telah dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait metode pekerjaan, kualitas material, pengawasan lapangan, serta kelengkapan administrasi papan proyek.

Wartawan mempertanyakan apakah metode tanpa kisdam dan dewatering diperbolehkan, serta apakah material yang ditemukan telah memenuhi standar mutu konstruksi.

Baca juga :

Proyek Paving Kalilom Lor Rp751 Juta Dipertanyakan, Pelaksana Lapangan Diduga Tak Sesuai Dokumen

Selain itu, wartawan juga menyoroti papan informasi proyek yang tidak mencantumkan nilai anggaran, sumber anggaran, dan tahun anggaran pekerjaan, hal yang bertentangan dengan aturan administrasi proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak PPK maupun Dedy Purwito mengenai pertanyaan teknis tersebut. Ketiadaan respons dari pihak terkait memunculkan tanda tanya mengenai efektivitas pengawasan dan pengendalian mutu pada pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.

Media merah putih  akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian metode pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan serta mekanisme pengawasan yang diterapkan di lapangan.(dms)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…