Dispendik Surabaya Terapkan TKA 40 Persen di SPMB Jalur Prestasi

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, khususnya pada jalur prestasi akademik. Mengharuskan Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi bagian dari seleksi, dengan bobot 40 persen, sedangkan nilai rapor akan menyumbang 60 persen
Skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, khususnya pada jalur prestasi akademik. Mengharuskan Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi bagian dari seleksi, dengan bobot 40 persen, sedangkan nilai rapor akan menyumbang 60 persen

mediamerahputih.id | SURABAYA - Dispendik Surabaya menyiapkan skema baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, khususnya pada jalur prestasi akademik. Perubahan ini mengharuskan Tes Kompetensi Akademik (TKA) menjadi bagian dari seleksi, dengan bobot 40 persen, sedangkan nilai rapor akan menyumbang 60 persen. Skema ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai mutu pendidikan di Kota Surabaya.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan yang menginginkan TKA sebagai indikator mutu pendidikan. Sebelumnya, seleksi SPMB hanya didasarkan pada nilai rapor, namun kini hasil TKA juga diperhitungkan.

“Dulu 100 persen seleksi berdasarkan nilai rapor, sekarang 60 persen dari nilai rapor dan 40 persen dari nilai TKA,” jelas Febrina, Jumat (1/5/2026).

Baca juga :

Wamendikdasmen Tinjau TKA di Surabaya, Tekankan Evaluasi Pendidikan

Febrina, yang akrab disapa Febri, menyatakan bahwa pelibatan TKA dalam seleksi SPMB bertujuan untuk memotivasi siswa dan memberikan evaluasi yang lebih objektif mengenai kualitas pendidikan.

"Harapannya, TKA bisa semakin menjadi gambaran mutu pendidikan kita semua," tambahnya.

[caption id="attachment_14683" align="aligncenter" width="680"]dispendik-surabaya-terapkan-tka-40-persen Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati | MMP | dok[/caption]

Persentase nilai TKA yang digunakan dalam jalur prestasi ini, menurut Febrina, telah melalui kajian bersama stakeholder pendidikan. Dengan mempertimbangkan proses pendidikan di sekolah, 40 persen TKA dianggap ideal untuk menggambarkan kualitas belajar siswa.

Baca juga :

Siswa SD-SMP Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Surabaya Tekankan Disiplin dan Pembatasan Gadget

TKA untuk jenjang SD-SMP telah selesai dilaksanakan, meski beberapa siswa terpaksa tidak hadir karena sakit. Dispendik memberikan kesempatan kepada sekitar 60 siswa SMP yang tidak dapat hadir untuk mengikuti TKA susulan pada 11-19 Mei 2026.

"Kami ingin memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama," ujar Febri.

Mengenai jalur masuk SPMB, Febri menyampaikan bahwa sistemnya tetap sama seperti tahun lalu, yakni melalui jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Sementara itu, Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai proporsi TKA 40 persen sudah sesuai dengan kebutuhan. Ia menyebutkan, bobot penilaian yang lebih besar seharusnya diberikan pada proses belajar yang tercermin melalui nilai rapor, yang mencerminkan perkembangan siswa selama di sekolah.

Baca juga :

Hari Pertama Masuk Sekolah Ratusan Siswa SDN Ujung V Semampir Gagal Upacara Akibat Tergenang

"Pembobotan nilai yang paling besar memang seharusnya di rapor, karena itu adalah gambaran proses belajar anak selama di sekolah," ujar Agnes.

Agnes juga menambahkan bahwa setelah pengumuman hasil TKA, data tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Dispendik untuk memperbaiki sistem seleksi di masa mendatang, terutama setelah adanya try out dan pendalaman materi yang telah dilaksanakan sebelumnya.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…