Dugaan Perselingkuhan Anggota DPR, MKD Diminta Ambil Tindakan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (LSM GEMAK), Moch Rifqi saat menyambangi Sekretariat MKD DPR RI Senayan Jakarta untuk memberika bukti dugaan perselingkuhan anggota DPR RI berinisial NS dengan seorang janda beranak 1 y
Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (LSM GEMAK), Moch Rifqi saat menyambangi Sekretariat MKD DPR RI Senayan Jakarta untuk memberika bukti dugaan perselingkuhan anggota DPR RI berinisial NS dengan seorang janda beranak 1 y

mediamerahputih.id I Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (LSM GEMAK), menyambangi Sekretariat Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Senayan Jakarta. Kedatangan mereka untuk memberikan bukti pelanggaran kode etik. Adapun hal dimaksud itu ialah dugaan perselingkuhan yang dilakukan NS yakni anggota DPR RI dari Komisi V Fraksi PDI-P
Koordinator GEMAK, Moch Rifqi mengatakan, masyarakat khususnya di Jawa Tengah, saat ini diresahkan dengan isu perselingkuhan yang di duga tengah dilakukan oleh oknum Anggota Komisi V DPR RI F-PDI, NS dengan ‘janda lokal’ beranak satu.
Baca juga:

Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

“Isu tersebut kini menjadi polemik di tengah masyarakat, setelah spanduk atau poster yang memuat materi perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh NS dengan sang janda, bertebaran di beberapa titik di Jawa Tengah,’ terang Rifqi kepada wartawan, usai menyambangi MKD DPR RI, Jum’at, (22/12/2023).

dugaan-perselingkuhan-anggota-dpr-ri

Apalagi, lanjut Rifqi, para pewarta mulai memberitakan keberadaan spanduk atau poster tersebut, sehingga sangat di khawatirkan isu lokal yang tidak baik ini, akan menjadi isu nasional yang tentunya dapat mencoreng marwah kehormatan Lembaga DPR RI sebagai perwakilan rakyat Indonesia di parlemen.

Meski belum mendapatkan laporan masyarakat, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi, menyatakan, akan menyelidiki soal temuan tersebut, meski tanpa aduan masyarakat.

Baca juga:

MAKI Tuding Firli Bahuri Lakukan obstruction of justice

Demi menjaga marwah DPR RI, dimana MKD dapat mengoptimalkan peran menegakkan etika kelembagaan DPR RI seperti yang di ucapkan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, MKD DPR RI tidak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat nuntuk langsung memeriksa Anggota DPR yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Dalam Pasal 4 point 2 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, dijelaskan bahwa Perkara Tanpa Pengaduan, MKD DPR RI dapat memproses Anggota DPR RI yang dugaan pelanggarannya menjadi perhatian publik,” terang Rifqi.

Baca juga:

Ketua KPK Nawawi Bantah Firli Soal Ancaman dari Kapolda Metro Jaya

GEMAK mengklaim, langkah memberikan bukti dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Nusyirwan Soejono ini, adalah bentuk kecintaan GEMAK kepada DPR RI, agar senantiasa menjadi garda terdepan penjaga harkat, martabat dan marwah DPR RI, sebagai lembaga wakil rakyat.

“Sebagai warga negara yang baik, kami yang mengetahui info dugaan perselingkuhan ini dari beberapa media massa, langsung menyerahkan bukti tersebut, agar MKD segera memproses dugaan perselingkuhan ini, meski telah memasuki di akhir masa tugasnya,” pungkas Rifqi.(dit)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…