Selebgram Jessica Polisikan Akun Instagram, Diduga Sebar Fitnah Perselingkuhan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebgram Jessica Uningo Hapsari memperlihatkan akun TikTok dan Instagram bernama feedgramindo, Sumut_headlines, serta clearean mengunggah tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya dengan isu perselingkuhan Sabtu (11/10) | MMP | Totok Prastio
Selebgram Jessica Uningo Hapsari memperlihatkan akun TikTok dan Instagram bernama feedgramindo, Sumut_headlines, serta clearean mengunggah tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya dengan isu perselingkuhan Sabtu (11/10) | MMP | Totok Prastio

mediamerahputih.id | SURABAYA Selebgram Jessica resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut diajukan setelah akun TikTok dan Instagram bernama feedgramindo, Sumut_headlines, dan clearean yang diduga milik seorang perempuan bernama Nonik mengunggah tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Jessica, Hendrik Kurniawan, menyampaikan laporan telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/B/1452/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Oktober 2025 pukul 14.30 WIB.
Baca juga :

Royce Muljanto Anak Bos Liek Motor Didakwa Perusakan Kantor Bank Mandiri

“Klien kami merasa dirugikan oleh unggahan di Instagram yang menyerang kehormatan serta mencemarkan nama baiknya. Karena itu, kami menempuh jalur hukum sesuai Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Hendrik, Sabtu (11/10/2025).

[caption id="attachment_13501" align="aligncenter" width="700"]selebgram-jessica-laporkan-akun-instagram Jessica didampingi Kuasa hukum memperlihatkan kepada watawan surat laporan polisi bernomor LP/B/1452/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Oktober 2025. Laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dengan isu perselingkungan dirinya. setelah akun TikTok dan Instagram feedgramindo, Sumut_headlines, serta clearean mengunggah tuduhan yang dianggapnya fitnah, Sabtu (11/10) | MMP | Totok Prastio[/caption]

Menurut Hendrik, persoalan berawal dari tuduhan adanya hubungan spesial antara Jessica dengan suami Nonik. Meski kedua pihak sempat bertemu dan berdamai pada 7 Maret 2025, Nonik diduga kembali mengunggah tuduhan yang sama di media sosial. “Padahal persoalan itu sudah clear and clean,” jelasnya.

Baca juga :

Selebgram Vinna Natalia Apresiasi Putusan Hakim Terkait Kasus KDRT

Selain itu, Hendrik mengungkap Nonik sempat melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi Rp109 juta. Namun, dalam somasi berikutnya, nominal tuntutan justru berubah menjadi Rp95 juta. “Perubahan itu menunjukkan adanya itikad tidak baik,” tambahnya.

Jessica sendiri menegaskan seluruh tuduhan yang beredar adalah fitnah. “Postingan itu tidak benar. Saya menempuh jalur hukum agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujarnya.

Baca juga :

Selegram Alexa Dewi Terjerat Kasus Penipuan Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus ini kini dalam penanganan penyidik Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Nonik yang diduga sebagai pemilik akun belum memberikan keterangan resmi. Ia hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp, “Ketemu saja sama lawyer saya.” Singkatnya.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…