Istri Ditahan Edward Tannur Terpantau Mondar-mandir di Kejati

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Edward Tannur berada di ruang lobi utama Kejati Jatim dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan masker I MMP I Totok Prastyo
Edward Tannur berada di ruang lobi utama Kejati Jatim dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan masker I MMP I Totok Prastyo

mediamerahputih.id I SURABAYA -  Setelah penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JamPidsus) menahan Meirizka Widjaja, ayah Ronald Tannur, Edward Tannur terlihat mendatangi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Alasan kedatangan Edward Tannur belum diketahui, namun diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, Selasa (05/11/2024).
Menurut pantauan awak media, Edward Tannur berada di ruang lobi utama Kejati Jatim dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan masker. Ketika ditanya oleh wartawan, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan dan hanya mondar-mandir menunggu kehadiran kuasa hukumnya.
Baca juga:

Kakanwail Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Ronald Tannur di Rutan Medaeng

Belum ada statmen resmi dari pihak penyidik Kejaksaan Agung ataupun pihak Kejati Jatim atas kehadiran Edward Tannur.

[caption id="attachment_11783" align="aligncenter" width="680"]edward-tannur-terpantau-mondar-mandir-di-kejati Meirizka Widjaja yang merupakan ibu kandung Ronald Tannur ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi I MMP I dok Penkum[/caption]

Sementara kuasa Hukum, Meirizka Widjaja, Filmon M W Lay yang saat bersama Edward Tannur belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut "Nanti aja ya mas. Nanti saja, belum ada (update tanggapan atas penahanan)," ujarnya sambil menginggalkan kerumunan awak media yang terus mengikutinya dari area parkir hingga Ruang Lobby Utama Kantor Kejati Jatim.

Sebelumnya, dalam rilis Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menahan Meirizka Widjaja yang merupakan ibu kandung Ronald Tannur dugaan kasus suap dan gratifikasi. Ibu Ronald Tannur diperiksa dan ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim.

Baca juga:

Kejagung Tangkap 3 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Dugaan ibu Ronald Tannur ini berperan penting dalam kasus suap dan gratifikasi 3 hakim PN Surabaya. Dugaan tersangka Meirizka Widjaja memberikan gratifikasi dan suap kepada tiga hakim sebesar Rp3,5 miliar.

Seperti diketahui, Diketahui, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Ia sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya ia dinyatakan tidak bersalah oleh Hakim.

Baca juga:

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur Pasca Dibatalkan MA

Namun, kabar soal Ronald Tannur kembali menghebohkan publik setelah Jampidsus menangkap tiga orang Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni  Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan  Mangapul yang bersamaan juga ditangkap seorang Advokat Senior Lisa Rahmat.

“Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara Lisa dilakukan penangkapan di Jakarta,” ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Jakarta, Rabu (23/10) malam.

Baca juga:

3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur dan Satu Pengacara Terjaring OTT Kejagung

Tiga Hakim itu ditangkap setelah diduga menerima suap. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP.(tio/ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…