KPK Tuding Eks Wamenkumham Prof Eddy Hiariej seperti Mafia Hukum

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan KPK tersangka I MMP I ist
Eks Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan KPK tersangka I MMP I ist

mediamerahputih.id I Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau prof Eddy Hiariej menjanjikan bisa membantu mendapat SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dari Bareskrim. Hal ini Alexander beberkan usai menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Eddy Hiariej, pengacara, Yosi Andika Mulyadi; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
Dalam konstruksi perkaranya, Alexander membeberkan bahwa kasus ini bermula dari perkara sengketa dan perselisihan internal di PT Citra Lampia Mandiri dari 2019-2022 terkait status kepermilikan. Helmut, selaku Direktur Utama PT CLM. Helmut berinisiatif untuk mencari konsultan hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Didapat nama Eddy muncul sebagai rekomendasi yang diperoleh guna mengurus perkaranya.
Baca juga:

Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Terciduk OTT KPK

Sekitar April 2022, terdapat pertemuan di rumah dinas Eddy. Pertemuan itu turut dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM, Eddy, Yogi hingga Yosi. Dari pertemuan itu mencapai kesepakatan dengan Eddy yang siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum untuk PT CLM.

eks-wamenkumham-prof-eddy-hiariej-tersangka

Eddy kemudian menyuruh Yogi dan Yosi sebagai representasi dirinya. Besaran fee yang disepakati untuk diberikan Helmut kepada Eddy sejumlah sekitar Rp4 miliar.

Tak hanya itu, KPK mengungkap Helmut juga memberikan uang sejumlah Rp1 miliar guna keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

Baca juga:

KPK Endus Dugaan Mark Up Harga Tanah saat Proyek di Pulo Gebang

Total uang yang saat ini diduga dalam kasus ini berjumlah Rp8 miliar. Helmut dan Eddy disebut sepakat bahwa teknis pengiriman uang di antaranya melalui transfer rekening bank atas nama Yosi dan Yogi.

Alex mengungkapkan, sebagian uang yang diberikan Helmut kepada Eddy merupakan fee jasa konsultasi hukum terkait Administrasi Hukum Umum (AHU). “Besaran fee yang disepakati yang diberikan Helmut Hermawan kepada Eddy Hiariej sekitar Rp4 miliar,” ucapnya, Jum;at (08/12/2023).

Alex menyebut Eddy Hiariej yang berjanji bisa membantu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan guna mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Bareskrim ini seperti mafia hukum.

Saat disinggung bagaimana bisa Eddy bisa mengurus SP3 padahal saat itu posisinya sebagai Wamenkumham di Kemenkumham. Menurutnya, siapa saja bisa membantu mengurus masalah tersebut asal memiliki uang.

Baca juga:

Kejagung Hadirkan 5 Orang Saksi pada Sidang Kasus Mafia Minyak Goreng

"Inilah yang dikatakan istilah mafia hukum atau apa dan sebagainya. Ini kan kejadiannya seperti itu. Tidak saja orang-orang yang mempunyai kewenangan yang bisa mengatur, tetapi pihak di luar pun kadang-kadang bisa mengatur. Sepanjang itu tadi, ada harga dan cocok, ya sudah terjadilah di situ. Kan begitu," beber Alex seperti yang dikutip cnn

Alex membeberkan siapa saja bisa menjanjikan untuk mendapat SP3 asal memiliki uang, meskipun yang bersangkutan tak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat tersebut. Lantas ia mencontohkan pengacara yang bisa mempengaruhi hasil putusan hakim.

"Bisa aja. Kan namanya juga barangkali (Eddy Hiariej) kenal baik dengan pihak Bareskrim atau penyidiknya, bisa saja itu," imbuh Alex.

Baca juga:

Kerusuhan Gresik United Vs Deltras Sidoarjo Aparat Kepolisian Diduga Tembakkan Gas Air Mata

Sebelumnya, KPK menyebut Eddy Hiariej diduga menerima uang senilai Rp3 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan terkait penerbitan SP3 di Bareskrim.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej; pengacara, Yosi Andika Mulyadi; asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Adapun Helmut telah resmi ditahan di Rutan KPK. Sebagai pemberi, Helmut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Eddy belum ditahan meskipun telah diperiksa sebagai tersangka.(red/cnn)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…