Peringati HPSN 2024, Ribuan Pegawai Pemkot Surabaya Kerja Bakti Massal di Kalimas Timur

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpin kerja bakti massal di Kalimas Timur, Wali Kota Eri gerakkan ribuan pegawai Pemkot Surabaya, Nyamplungan, Pabean Cantikan, Minggu (25/2) pagi I MMP I dok Pemkot
Pimpin kerja bakti massal di Kalimas Timur, Wali Kota Eri gerakkan ribuan pegawai Pemkot Surabaya, Nyamplungan, Pabean Cantikan, Minggu (25/2) pagi I MMP I dok Pemkot

mediamerahputih.id - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, ribuan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengikuti kerja bakti massal yang dipusatkan di sepanjang Jalan Kalimas Timur, Nyamplungan, Pabean Cantikan, Minggu (25/2/2024) pagi.
Kerja bakti yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut, dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kerja bakti dimulai dengan membersihkan sampah-sampah yang ada di sepanjang Jalan Kalimas Timur. Selain itu, perantingan pohon dan pengecatan pagar pembatas sungai, juga tak luput dari sasaran.
Baca juga:

3 Pelaku Teror Bom Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Bermotif Dendam

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, kerja bakti di kawasan Ampel dimulai dari Semampir, KH Mas Mansyur, Kalimas Udik, hingga Pasar Pabean. Kawasan ini merupakan bagian dari kota lama Surabaya yang memiliki nilai-nilai sejarah.

hpsn-2024-ribuan-pegawai-pemkot-kerja-bakti

"Di sini ada Masjid Serang dan Langgar Dipo. Ini adalah tempat-tempat sejarah Kota Surabaya. Karena itu yang saya minta Langgar Dipo dan Masjid Serang juga menjadi tempat salah satu tujuan ketika (pengunjung) datang ke kota lama yang ada di kawasan Ampel," kata Wali Kota Eri Cahyadi, usai memimpin kerja bakti massal.

Baca juga:

Waduh..! 63 Ton Sampah Hasil Kerja Bakti Bersama di Sungai Kalimas

Dengan kerja bakti ini, Eri berharap, kawasan Ampel tampak bersih dan rapi. Sehingga dapat mendukung dalam pergerakan ekonomi masyarakat. Karena itu, perbaikan dan penataan juga dikoordinasikan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

"Saya matur nuwun (terima kasih) kepada semua tokoh masyarakat yang ada di kawasan Ampel, seluruh RT dan RW yang terus berjibaku dan menggerakkan bersama," ungkap Cak Eri, panggilan lekatnya.

Selain memimpin kerja bakti massal, ia bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkot, juga berkeliling menyusuri gang-gang di Jalan Panggung, Jalan Pabean hingga Kalimas Udik.

Dalam kesempatan ini, Cak Eri ingin memastikan langsung tidak ada kampung wilayah Kelurahan Nyamplungan yang tak memiliki Penerangan Jalan Umum (PJU). Di sisi lain, ia sekaligus ingin mengecek kondisi saluran, paving, dan kebersihan lingkungan.

Baca juga:

Desain Kalimas Bakal Diubah Lebih Ciamik

"Karena di tahun 2024 ini, kita concern di dalam perkampungan-perkampungan yang terkait dengan saluran, PJU, juga terkait dengan paving," terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menjelaskan, agenda kerja bakti ini merupakan salah satu dari beberapa event yang digelar dalam rangka HPSN 2024.

"Sasaran yang pertama adalah sampah-sampah di jalan, saluran dan perantingan pohon-pohon. Terutama pohon-pohon yang menutupi PJU, supaya terang," terang Dedik Irianto.

Di samping itu, Dedik juga menerangkan bahwa kerja bakti ini juga sejalan dengan rencana penataan kota lama di kawasan wisata religi Ampel yang identik dengan arab dan pecinan.

Baca juga:

Mengenal Wisata Heritage Zona Eropa Kota Lama Surabaya mulai Direvitalisasi

"Kemudian yang di sisi di (kawasan) Eropa, ada sungai dan dermaganya yang nanti ada wisata air. Makanya sasaran kita hari ini juga sungai di sepanjang kota lama," jelas dia.

Untuk mendukung kerja bakti ini, Pemkot Surabaya mengerahkan 6 unit dump truk, 3 alat berat, dan beberapa perahu karet untuk menyisir sungai. Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat, ada sekitar 20 dump truk yang sudah mengangkut sampah hasil kerja bakti menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Yang sudah berjalan (hingga pukul 10.00 WIB), ada 20 dump truk yang sudah mengarah ke TPA. 1 dump truk (kapasitas) sekitar 6 kubik," pungkasnya. (kur)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…