Ini Jadwal Operasional Puskesmas Surabaya Saat Libur Lebaran

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perubahan jam operasional Puskesmas selama libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal I MMP I dok pemkot
Perubahan jam operasional Puskesmas selama libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengumumkan penyesuaian jadwal operasional Puskesmas selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3/2818/436.7.2/2025 mengenai Pengaturan Jam Buka Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyatakan bahwa perubahan jam layanan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Baca juga :

Pelayanan Puskesmas di Surabaya Tetap Buka Selama Libur Cuti Lebaran

"Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari raya keagamaan dan cuti bersama, Puskesmas tetap akan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," terang Nanik pada Kamis (27/3/2025).

[caption id="attachment_6719" align="aligncenter" width="680"]jadwal-operasional-puskesmas-surabaya-lebaran Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina I MMP I dok pemkot.[/caption]

Nanik menjelaskan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Surabaya telah menyesuaikan jam operasional untuk mengakomodasi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama libur panjang. Pada Jumat (28/3/2025) dan Jumat (4/4), Puskesmas akan buka dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, pada Rabu (2/4) dan Kamis (3/4), pelayanan kesehatan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu (5/4), layanan kesehatan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan pada Senin (7/4), jam operasional dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga :

Mau Liburan ke Kebun Binatang Surabaya? Waspadai Joki Liar Simak Aturan

"Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. Sedangkan Puskesmas non rawat inap mengikuti jam operasional sesuai dengan SE yang berlaku," tambah Nanik.

Menurut Nanik, perubahan jam operasional Puskesmas selama libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. Beberapa Puskesmas bahkan disiagakan buka 24 jam penuh untuk menangani kejadian gawat darurat.

"Layanan kesehatan yang disiapkan meliputi pemeriksaan umum serta penanganan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang, dan demam tinggi," jelasnya.

Baca juga :

Tes Darah untuk Bayi di Surabaya sebagai Integrasi Layanan Kesehatan

Terkait dengan tenaga kesehatan yang siaga, Nanik meminta setiap Kepala Puskesmas untuk membuat jadwal piket pemantauan dan pengamanan kantor yang disesuaikan dengan jam operasional layanan.

"Selama libur Nyepi, Lebaran, dan cuti bersama, Puskesmas serta Dinkes telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan di Puskesmas dan di 7 titik lokasi posko Tim Gerak Cepat (TGC) serta posko pelayanan kesehatan siaga Hari Raya Idulfitri," tambahnya.

Baca juga :

Warga Surabaya Diimbau Takbiran di Masjid atau Musala

Nanik juga mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi kegawatdaruratan selama libur panjang, untuk menghubungi nomor darurat 112 atau nomor hotline Puskesmas masing-masing wilayah. "Kami juga sudah menginformasikan hal ini melalui media sosial, website setiap Puskesmas, dan website resmi Dinkes Surabaya," tutupnya.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…