Mau Liburan ke Kebun Binatang Surabaya? Waspadai Joki Liar Simak Aturan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur lebaran biasanya selalu jadi jujukan wisatawan namun keberadaan joki liar termasuk parkir liar di wisata KBS berpotensi akan meningkat tetapi hal ini sudah diantisipasi oleh Dishub Surabaya I MMP I dok pem
Wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur lebaran biasanya selalu jadi jujukan wisatawan namun keberadaan joki liar termasuk parkir liar di wisata KBS berpotensi akan meningkat tetapi hal ini sudah diantisipasi oleh Dishub Surabaya I MMP I dok pem

mediamerahputih.id - Keberadaan joki liar  kerap meresahkan masyarakat termasuk praktik parkir liar di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS). Terlebih selama libur lebaran biasanya wisata KBS selalu jadi jujukan wisatawan.
Namun hal ini juga telah menjadi perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan keberadaan para Joki Liar  yang kerap meresahkan termasuk pelanggaran parkir liar di wisata KBS berpotensi akan meningkat.
Baca juga:

Masyarakat Diajak membantu Amankan PAD Kota Surabaya Lewat Karcis Parkir

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menegaskan telah menggelar Rapat  Koordinasi (Rakor) bersama pada Rabu (3/4/2024) untuk mengantisipasi pelanggaran parkir di KBS saat masa libur Lebaran. Rapat bersama diikuti jajaran di lingkup pemkot, PD Taman Satwa KBS, Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya.

"Kita sudah rapatkan kemarin. Kalau KBS sudah ada CB-nya untuk apa saja yang harus dilakukan. Dan kemarin sudah disampaikan akan melakukan pengamanan bersama baik dengan TNI-Polri, Kogartap III," kata Tundjung, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga:

Laporkan! Jika Temukan Jukir Nakal Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan

Dalam Rakor bersama itu, seluruh peserta menyepakati bahwa tindakan para Joki Liar tersebut adalah ilegal, sehingga perlu ditertibkan. Karenanya, pemkot melalui Dishub bersama Polri dan Kogartap III Surabaya, akan melakukan penghalauan serta penindakan terhadap Joki Liar.

[caption id="attachment_10013" align="aligncenter" width="680"]joki-Liar-di-kebun-binatang-surabaya Untuk mencegah adanya parkir liar, Dishub bersama PDTS KBS juga menyiapkan Tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama masa libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo I MMP I dok pemkot[/caption]

"Kemudian penindakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Kalau melanggar kita bawa untuk Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya.

Selain menindak Juru Parkir (Jukir) liar, dalam rapat bersama ini juga disepakati sejumlah hal lain. Di antaranya yakni, diberlakukannya satu arah lalu lintas selatan ke utara di Jalan Setail untuk semua jenis kendaraan pada masa libur Lebaran mulai tanggal 11 - 21 April 2024. Kendaraan yang ke luar dari area parkir wisata KBS, akan diarahkan petugas untuk belok kiri menuju Jalan Ciliwung.

Sedangkan halaman parkir KBS, seluruhnya akan digunakan hanya untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor pengunjung. Sementara untuk kendaraan roda 4 atau mobil pengunjung, akan diarahkan untuk parkir di Gedung Parkir Terminal Intermoda Joyoboyo.

Baca juga:

Cegah Jukir Tarik Retribusi di Atas Ketentuan, Dishub Surabaya Gandeng Katar dan Paguyuban

Selain itu, Dishub Surabaya juga akan menyediakan lokasi drop zone penumpang kendaraan di Jalan Setail. Lalu, kendaraan akan dikawal oleh petugas Dishub menuju ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) untuk parkir.

Tidak hanya itu, untuk mencegah adanya parkir liar, Dishub bersama PDTS KBS juga menyiapkan Tenda Posko Petugas Pengamanan dan Pengaturan selama masa libur Lebaran di Jalan Setail atau samping Patung Suroboyo.

Selain itu, PDTS KBS juga menyiapkan personel tambahan yang bertugas di area parkir. Dimana PDTS KBS akan menerapkan pengaturan ticketing parkir dengan pembayaran di pintu keluar untuk mengurangi potensi antrean di pintu masuk parkir.

Tidak ketinggalan, personel Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran Kecamatan Wonokromo, juga akan disiagakan untuk mencegah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran pintu masuk wisata KBS.

Menurut Tundjung, pelanggaran parkir liar ini seringkali terjadi di kawasan wisata KBS. Terutama di saat momen liburan seperti Lebaran Idulfitri. Untuk itu, pada libur Lebaran tahun ini, pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata tersebut.

Baca juga:

Wali Kota Eri sebut Parkir Liar jadi Penyebab Kebocoran PAD, Kinerja Dishub Dipantau?

"Pelanggaran (parkir) banyak di (sekitaran) KBS. Karena memang tempat rekreasi, banyak pelanggarannya, terutama parkir. Kalau di (tempat wisata) lain aman," imbuhnya.

Maka dari itu, Tundjung mengimbau kepada seluruh pengunjung KBS untuk mengikuti arahan petugas dan tidak percaya terhadap Joki Liar. Pihaknya berkomitmen melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin dengan dukungan semua pihak. Termasuk masyarakat yang akan berkunjung ke KBS, utamanya warga luar Kota Surabaya.

"Pola-pola pelaksanaan pengamanan dan pengaturan ini telah kami Rakorkan dengan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi event libur Nataru dan Hari Raya tahun lalu," pungkasnya.

Baca juga:

Memukau Pengunjung Wisatawan ke KBS Tembus 15 Ribu

Sebelumnya, Dishub Surabaya mulai mendirikan Posko Layanan Lalu Lintas dan Pengaduan Parkir, Kamis (21/3/2024). Melalui posko tersebut, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan atau saran terkait pelanggaran parkir maupun gangguan lalu lintas selama Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah / Tahun 2024.

Posko pengaduan parkir ini masyarakat juga bisa memanfaatkan beberapa kanal pengaduan lain yang dimiliki Pemkot Surabaya. Di antaranya, Command Center 112, aplikasi WargaKu, Instagram resmi Dishub Surabaya hingga Whatsapp Hotline di Nomor 081802626112 (ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…