Kajati Jatim Mia Amiati Lantik 14 Kajari Baru

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati dalam sambutan usai memimpin langsung upacara pelantikan, serah terima jabatan (Sertijab) 14 pejabat di jajaran Kejati Jatim dalam upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kejaksaan di tingkat daer
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati dalam sambutan usai memimpin langsung upacara pelantikan, serah terima jabatan (Sertijab) 14 pejabat di jajaran Kejati Jatim dalam upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kejaksaan di tingkat daer

mediamerahputih.id I SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atau Kajati Jatim Mia Amiati, melakukan rotasi jabatan terhadap 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Prosesi rotasi itu Ia tandai dengan memimpin langsung upacara pelantikan, serah terima jabatan (Sertijab), Kamis (27/06/2024). Mutasi pejabat ini sebagai langkah penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja kejaksaan di tingkat daerah.
Adapun pejabat baru yang dilantik adalah Asisten pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajari Tulungagung, Kajari Jember, Kajari Kota Pasuruan, Kajari Blitar, Kajari Kota Malang, Kajari Kab. Probolinggo, Kajari Kab. Pasuruan, Kajari Kota Probolinggo, Kajari Ngawi, Kajari Ponorogo, Kajari Sampang, Kajari Lamongan, Kajari Kab. Kediri, dan Kajari Sumenep, serta kepala bagian Tata Usaha Kejati Jatim, dan Koordinator Kejati Jatim.
Baca juga:

Peresmian Rumah RJ di Universitas Trunojoyo Madura Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat

Kajati Jatim, Mia Amiati dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi, mutasi dan Promosi, merupakan hal biasa di setiap organisasi sebagai upaya penyegaran, evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.

[caption id="attachment_10744" align="aligncenter" width="680"]kajati-jatim-mia-amiati-lantik-14-kajari-baru Kajati Mia Amiati dalam sambutanya juga menyinggung dalam hal penempatan jabatan sudah ada pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhiyaksa untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan I MMP I dok penkum[/caption]

"Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam," ujar Mia Amiati.

Baca juga:

Kejati Jatim Amankan Dokumen Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BNI

Mia menekankan dalam hal penempatan jabatan sudah ada pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhiyaksa untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

"Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudata yang saya Lantik pada hari ini. Jagalah amanah saja kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang diemban di pundak saudara," ujar Mia.

Mia meminta kepada pejabat baru untuk menunjukan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat.

Baca juga:

Kajati Mia Minta PJU Kejati Jatim Konsen Kendalikan Inflasi Daerah

"Curahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi akhlak , moral, daj disiplin tinggi, sehingga keberadaan saudara menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan," terang Mia.

"Saya meyakini dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat," ujarnya.

Mia mengingatkan, pertangungjawaban atas paa yang dipimpinnya, tidak hanya dihadapan pejabat secara formal mempunyai kewenangan melantik. Namun juga harus bertanggung jawab dihadapan Tuhan.Baca juga:

Terbukti Terima Suap, Puji Triasmoro Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

"Pahami pilar tentang kepemimpinan, yaitu perkataan yang benar, menyimpan rahasia, menepati janji, senantiasa memberi nasihat dan menunaikan amanah," pesan Mia.

"Saya yakin dengan kapabilitas dan kecapakan yang saudara miliki, mari kita wujudkan dengan penuh dedikasi untuk menjadikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, selangkah lebih maju. Kita pasti bisa," Mia memberi semangat.

Kesempatan itu Mia juga menyinggung 4 tahun terakhir beberapa lembaga survei mencatan kepercayaan publik unha diraih Kejaksaan terus mengalami peningkatan dan menempatkan Kejaksaan sebagai institusi atau lembaga yang mendapat kepercayaan publik yang sangat tinggi dibanding penegak hukum lainnya.

Baca juga:

Hakim Tuding Kasi Intel Kejari Bondowoso Terlibat Dugaan Suap Main Proyek

"Apresiasi masyarakat tidak terlepas dari keberhasilan akwhaksan bertransformasi menjadi penegak hukum humanis, tidak tajam kebawah dan tumpul keatas. Namun justru tajam keatas, dan humanis kebawah," ujar Mia.

Mia berujar, humanis kebawah salahsatunya memalui konsep Restoratif Justice yang lebih meningkatkan pemulihan bukan pembalasan.

"Disamping itu, kinerja penegakan hukum yang dilakukan pimpinan di Kejaksaan Agung juga sangat luar biasa, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penanganan perkara korupsi yang nilai kerugian negara sangat besar," jelasnya.

Baca juga:

Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice di Ubaya

Penanganan korupsi dengan nilai kerugian yang cukup besar, Mia memberi contoh seperti Jiwasraya, Asabri, BTS dan yang terakhir adalah kasus korupsi tata kelola Timah dengan kerugian mencapai Rp. 271 Triliun.

"Perolehan tersebut menunjukan hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha" ujar Mia.

Mia berharap semua diwilayah Kejati Jatim dapat mengikuti capaian kinerja Kejaksaan Agung dengan terus berprestasi guna menjaga kepercayaan yang dititipkan kepada Kejaksaan.

"Marilah terus kita lakukan dengan meningkatkan kualitas diri dan memberikan tang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan Negara," pungkas Mia.(ton)

Berita Terbaru

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…