Prof Mia Amiati Dukung Transparansi Proses Pengadaan Barang dan Jasa

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof. Mia Amiati dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026) memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparan beliau, disampaika
Prof. Mia Amiati dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026) memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparan beliau, disampaika

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menutup celah pelanggaran hukum serta penyimpangan birokrasi. Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) sekaligus Eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, dalam studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, beserta jajaran perangkat daerah (PD).
Wali Kota Eri menekankan pentingnya transparansi sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah sekaligus upaya membangun kepercayaan publik. Menurutnya, keterbukaan pemerintahan memungkinkan masyarakat merasa dihargai dan berperan aktif dalam pembangunan kota.
Baca juga :

Mia Amiati Kartini Masa Kini yang Membawa Perubahan dalam Penegakan Hukum

“Kami mengundang Prof. Mia untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program Pemkot Surabaya. Dalam paparan beliau, disampaikan pentingnya transparansi, penghargaan terhadap masyarakat, dan bagaimana warga bisa menjadi bagian dari pembangunan,” ujar Wali Kota Eri.

Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan keterbukaan, termasuk membuka proses strategis pemerintahan melalui siaran langsung di platform digital. Eri menegaskan bahwa keberanian birokrasi dalam menerapkan transparansi akan terus didorong.

[caption id="attachment_14760" align="aligncenter" width="680"]prof-mia-amiati-dukung-transparansi-pengadaan Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, beserta jajaran perangkat daerah (PD). Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan keterbukaan, termasuk membuka proses strategis pemerintahan melalui siaran langsung di platform digital. Eri menegaskan bahwa keberanian birokrasi dalam menerapkan transparansi akan terus didorong | MMP | dok[/caption]

“Ke depan, seluruh jajaran akan semakin berani menerapkan transparansi, salah satunya melalui siaran terbuka di YouTube untuk proses-proses tertentu. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya kepada pemerintah kota dan merasa menjadi bagian dari pembangunan,” jelasnya.

Baca juga :

Proyek Paving Kalilom Lor Diduga Bermasalah, Kabid DSDABM: Sesuai Standar Teknis

Dalam diskusi bersama Prof. Mia, berbagai gagasan muncul terkait pengelolaan informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW, termasuk pengungkapan besaran anggaran yang digunakan di tiap wilayah.

“Insyaallah, segera kami tindak lanjuti. Setiap kampung akan mengetahui pembangunan apa saja yang sudah dilakukan beserta nilainya, dan setiap RW akan mengetahui anggaran yang digunakan di wilayah masing-masing,” tambah Eri.

Wali Kota Eri juga menekankan keberanian dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa (PJB), dengan tetap memperhatikan transparansi dan dasar kajian yang kuat, meski menghadapi kenaikan harga material akibat kondisi ekonomi global.

“Target pembangunan mungkin harus disesuaikan, tetapi pembangunan tetap harus berjalan. Kita harus berani mengambil keputusan dengan dasar yang kuat,” tegasnya. Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa ke depan akan lebih terbuka, termasuk melalui siaran langsung untuk pengadaan bernilai besar.

Baca juga :

Proyek Pedestrian Kapasan Senilai Rp398 Juta Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Sementara itu, Prof. Dr. Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun perlu penguatan agar potensi penyimpangan diminimalkan sejak awal. Ia menekankan transparansi dan keterlibatan masyarakat sebagai fondasi utama pemerintahan bersih.

“Transparansi menjadi hal utama, sekaligus memastikan masyarakat merasa hak dan keberdayaannya dihargai karena mereka dilibatkan secara aktif dalam pembangunan,” ujar Prof. Mia.

Ia juga menekankan pengawasan sejak tahap awal pengadaan, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang dan jasa.

Baca juga :

Askonas Soroti Proyek Pengadaan Langsung di Pamekasan Tak Transparan

Menurut Prof. Mia, Pemkot Surabaya sudah menunjukkan praktik transparansi yang baik dan melibatkan masyarakat secara luas. Ia menegaskan pentingnya edukasi dan literasi agar seluruh warga dapat merasakan peranannya dalam pembangunan kota.

“Transparansi di Pemkot Surabaya sudah sangat baik dan melibatkan warga. Perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Terbukti Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Dijatuhi 3 tahun 10 bulan Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:06 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan kepada terdakwa Samuel Ardi Kristanto dalam pe…