mediamerahputih.id - Kasus DBD atau Demam Berdarah Dengue di Kota Surabaya masih terkendali. Meskipun terjadi peningkatan kasus, namun kasus DBD di Surabaya berada dalam kategori aman. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa upaya pengendalian dan pencegahan DBD tidak hanya dilakukan Pemkot Surabaya. Tetapi juga melibatkan Kader Surabaya Hebat (KSH) bersama Kader PKK.
"Alhamdulillah di Surabaya kasus DBD-nya masih bisa tertangani dan masih dalam kategori yang aman. Jadi meskipun ada kenaikan terhadap penderita DBD, tapi masih dalam kategori aman dan terkendali," kata Wali Kota Eri Cahyadi, diterima Jum’at (4/4/2024).Baca juga:Menurut dia, kasus DBD dapat terkendali di Surabaya berkat kolaborasi dan dukungan dari KSH dan Kader PKK. Selama ini mereka telah melakukan inspeksi rutin ke setiap rumah untuk memeriksa genangan air dan jentik nyamuk.Inilah Langkah Antisipasi Cegah Pneumonia Misterius di Surabaya
[caption id="attachment_9997" align="aligncenter" width="680"]
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa tercatat ada 47 kasus DBD yang dirawat di Surabaya. Jumlah kasus tersebut berdasarkan data yang diakumulasikan sejak Januari 2024 berada. Kondisi ini masih dalam kategori aman I MMP I dok pemkot[/caption]
"Saya juga kemarin menyampaikan kepada Kader Surabaya Hebat untuk terus bersama-sama kader PKK melihat setiap rumah untuk jentiknya, lebih memperhatikan genangan air yang ada di setiap rumah," tuturnya.
Baca juga:Hingga saat ini, Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa tercatat ada 47 kasus DBD yang dirawat di Surabaya. Jumlah kasus tersebut berdasarkan data yang diakumulasikan sejak Januari 2024.Warga Pendatang Harus Diawasi RT/RW untuk Cegah Urbanisasi di Surabaya
"Sekarang yang terkena DBD 47 totalnya yang dirawat, akumulasi dari Januari 2024. Jadi masih terkendali Surabaya," jelas Wali Kota Eri.
Ia kembali menegaskan bahwa kasus DBD dapat terkendali di Kota Pahlawan dikarenakan dukungan dari KSH dan Kader PKK. Mereka selalu bergerak ke bawah dalam menjaga lingkungannya. "Alhamdulillah tidak ada (yang sampai meninggal). Rata-rata untuk usia (penderita) campur," jelasnya.
Baca juga:Sebelumnya, Wali Kota Eri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Penghujan. SE yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2024 tersebut, berisi sembilan poin imbauan.
Salah satu poin dalam SE itu adalah meminta jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan secara rutin setiap minggu sekali.
Termasuk pula melakukan monitoring dan evaluasi pemantauan jentik secara berkala di wilayah kerja masing-masing dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) riil minimal 95 persen. (ton)