Kodam V/Brawijaya Siagakan 30 Personel TNI di Kejati Jatim, Sepuluh Pasukan di Setiap Kejari

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Usai apel kesiapan pengamanan pasukan TNI Rabu, (9/7/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI tidak dimaksudkan untuk menunjukkan kekuatan. Sebaliknya, tindakan ini merupakan bentuk dukungan
Usai apel kesiapan pengamanan pasukan TNI Rabu, (9/7/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI tidak dimaksudkan untuk menunjukkan kekuatan. Sebaliknya, tindakan ini merupakan bentuk dukungan

mediamerahputih.id | SURABAYA – Komando Daerah Militer atau Kodam V/Brawijaya telah menurunkan 30 personel TNI untuk melakukan penjagaan di Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Timur (Kejati Jatim), serta mengerahkan masing-masing 10 personel untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Jawa Timur. Kesiapan pengamanan ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman kantor Kejati Jatim pada Rabu, (9/7/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Jatim), Kuntadi, menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI bukanlah untuk menunjukkan kekuatan, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap independensi penegakan hukum.
Baca juga :

Korupsi BSPS Rp109 Miliar di Sumenep, Kejati Jatim Ingatkan Jangan Halangi Penyelidikan

"Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya," tegas Kuntadi.

[caption id="attachment_13035" align="aligncenter" width="680"]kodam-v-brawijaya-siagakan-30-personel-tni Kuntadi mengklaim bahwa sinergi dengan TNI ini bertujuan menciptakan lingkungan penegakan hukum yang aman, independen, dan berpihak pada pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat | MMP | Totok Prastyo[/caption]

Lebih lanjut, Kuntadi menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses hukum. Ia memastikan bahwa keterlibatan TNI akan dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesan intimidatif.

Baca juga :

36.555 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Kejar DPO-nya

"Pengamanan ini akan dilakukan secara terukur. Kami akan mengerahkan pasukan bila ada kebutuhan di suatu daerah, dan itu berdasarkan evaluasi keamanan, bukan intervensi," jelasnya.

Kuntadi mengklaim bahwa sinergi dengan TNI ini bertujuan menciptakan lingkungan penegakan hukum yang aman, independen, dan berpihak pada pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Di tempat yang sama, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan. Menurutnya, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan material yang akan diperbantukan.

Baca juga :

Menggugat UU TNI

“Pada prinsipnya, jajaran TNI siap membantu sesuai permintaan dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Kita juga sudah memiliki dasar hukum lewat ST Kasad Nomor 1192 tahun 2025,” ujar Rudy.

Rudy menyebut bahwa mekanisme pengamanan akan diatur dalam perjanjian kerja sama antara TNI dan Kejati Jatim. Jumlah pasukan pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca juga :

Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Dalam Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut

“TNI siap memberikan dukungan pengamanan baik secara fisik maupun non-fisik. Kami ingin memastikan tugas penegakan hukum berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…