Para Hakim Se-Indonesia Mogok Sidang

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PJs Wali Kota Restu Novi Widiani menegaskan, para pelaku startup juga tidak perlu khawatir dengan proses perizinan. Karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah melakukan beragam inovasi sebelum masa cuti, salah satunya adalah mempermudah dan mempercepat a
PJs Wali Kota Restu Novi Widiani menegaskan, para pelaku startup juga tidak perlu khawatir dengan proses perizinan. Karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah melakukan beragam inovasi sebelum masa cuti, salah satunya adalah mempermudah dan mempercepat a

mediamerahputih.id I SURABAYA - Gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan turut didukung oleh para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebanyak 50 hingga 70 hakim dari PN Surabaya terlibat dalam aksi mogok sidang yang berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Humas PN Surabaya, Hakim Alex Adam Faisal, menyatakan bahwa hakim di Surabaya mendukung gerakan ini sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.

"Pengadilan Negeri Surabaya, khususnya para hakim, pada dasarnya mendukung gerakan solidaritas ini untuk kesejahteraan hakim," jelas Alex, Senin (07/10/2024).

Baca juga:

Hakim Erintuah Damanik dkk Terancam Dipecat Karena Vonis Bebas Ronald Tannur

Dukungan terhadap aksi ini terbukti dengan banyaknya sidang yang ditunda hari ini. Namun, Alex juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, meskipun beberapa persidangan ditunda.

[caption id="attachment_11592" align="aligncenter" width="680"]para-hakim-mogok-sidang Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Alex Adam Faisal I MMP I Totok Prasyo[/caption]

"Pelayanan masyarakat tidak terganggu sama sekali kecuali persidangan, yang banyak ditunda. Tapi banyak juga sidang-sidang yang tetap dilanjutkan," tambahnya.

Baca juga:

Lagi Hakim PN Surabaya Jadi Sorotan dalam Menangani Perkara

Menurut Alex, sidang-sidang yang tetap dilanjutkan adalah yang jangka waktunya terbatas, seperti gugatan sederhana, praperadilan, dan sidang-sidang lain yang telah dijadwalkan sebelum adanya aksi solidaritas.

"Untuk sidang yang terbatas waktunya, seperti gugatan sederhana dan praperadilan, sidang-sidang ini tetap berjalan hari ini," katanya.

Aksi mogok sidang ini merupakan bagian dari usaha para hakim untuk menyuarakan tuntutan mereka akan kesejahteraan yang lebih baik. Sementara itu, PN Surabaya mengikuti anjuran dari gerakan solidaritas tersebut, dengan pengecualian pada sidang-sidang yang memiliki batas waktu tertentu.

Baca juga:

Deretan Putusan Kontroversi Hakim Erintuah Damanik

Untuk anjuran gerakan tersebut ada tiga pilihan yaitu pertama cuti adalah benar-benar hakimnya tidak ada atau tidak bekerja, kedua hakim mengosongkan jadwal sidang tersebut karena tidak bisa bercuti tetapi mengosongkan ruang sidang. Ketiga apabila tidak bisa menunda persidangan.

"Jadi cuti itu bukan harga mutlak tetapi ada beberapa pilihan. Yang cuti bisa hadir ke Jakarta dan apabila tidak bisa kita menunda persidangan. Tujuannya mendukung gerakan solidaritas hakim,”pungkasnya.(tio)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…