Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus LPA Jawa Timur, Isa Ansori mengingatkan sekolah untuk berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran maupun melakukan penggalangan dana kepada wali murid agar pelaksanaan kegiatan partisipasi kurban tetap mengedepankan prinsip sukarela dan tidak mem
Pengurus LPA Jawa Timur, Isa Ansori mengingatkan sekolah untuk berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran maupun melakukan penggalangan dana kepada wali murid agar pelaksanaan kegiatan partisipasi kurban tetap mengedepankan prinsip sukarela dan tidak mem

mediamerahputih.id | SURABAYA - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Isa Ansori mengingatkan sekolah agar pelaksanaan kegiatan kurban tetap mengedepankan prinsip sukarela dan tidak membebani wali murid. Pengurus LPA Jawa Timur sekaligus mantan Ketua Dewan Pendidikan Surabaya itu menegaskan partisipasi penggalangan dana kurban di lingkungan pendidikan harus mengacu pada regulasi nasional dan dilakukan secara transparan serta inklusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Isa pada Jumat (22/5/2026), menyusul mulai maraknya persiapan kegiatan kurban di sejumlah sekolah. Menurutnya, kegiatan Iduladha di sekolah memiliki nilai positif dalam pembentukan karakter peserta didik, seperti menanamkan religiusitas, solidaritas sosial, gotong royong, hingga kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga :

Limbah Rumen Hewan Kurban Dilarang Buang Sembarangan, DLH: Bisa di TPS Terdekat

Isa menjelaskan, biaya kegiatan kurban dapat dikategorikan sebagai biaya personal peserta didik yang digunakan untuk mendukung proses pendidikan. Meski demikian, sekolah diminta berhati-hati dalam menerbitkan surat edaran maupun melakukan penggalangan dana kepada wali murid.

[caption id="attachment_14800" align="aligncenter" width="680"]partisipasi-kurban-di-sekolah-harus-sukarela Isa meminta sekolah tidak mencantumkan nominal wajib, target pembayaran, maupun bentuk tekanan lain dalam edaran kegiatan kurban. Ia juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak ikut berpartisipasi karena keterbatasan ekonomi | MMP | dok[/caption]

“Semangat Iduladha seharusnya dibangun atas dasar keikhlasan, empati sosial, dan pendidikan nilai kemanusiaan, bukan tekanan administratif yang justru menghilangkan makna ibadah itu sendiri,” ujar Isa.

Baca juga :

Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban

Ia menekankan bahwa ketentuan mengenai sumbangan pendidikan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sumbangan pendidikan bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, serta tidak ditentukan nominal maupun batas waktu pembayarannya oleh pihak sekolah.

Karena itu, Isa meminta sekolah tidak mencantumkan nominal wajib, target pembayaran, maupun bentuk tekanan lain dalam edaran kegiatan kurban. Ia juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi terhadap siswa yang tidak ikut berpartisipasi karena keterbatasan ekonomi.

Selain itu, Isa turut mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur bahwa penggalangan dana oleh komite sekolah hanya dapat dilakukan secara sukarela dan bukan berupa pungutan wajib.

Baca juga :

Khataman Akbar Peringati Haul ke-25 Maulana Sayyidi Syaikh Kadirun Yahya di Surau Qutubul Amin

Menurutnya, sekolah harus menjadi contoh dalam membangun budaya partisipasi yang transparan, akuntabel, serta peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang berbeda-beda.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih beragam, Isa mendorong setiap pengumpulan dana dilakukan melalui musyawarah terbuka dan pelaporan yang jelas kepada wali murid.

“Pendidikan yang sehat bukan hanya soal administrasi yang tertib, tetapi juga menjaga martabat peserta didik dan keluarganya,” pungkasnya.(ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…