Penataan Jaringan Kabel Bawah Tanah di Kota Lama

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri tetap optimis bahwa seluruh jaringan utilitas kabel di kawasan Kota Lama dapat diturunkan ke saluran bawah tanah pada tahun 2025. Untuk saat ini, fokus akan diberikan pada penataan jaringan kabel utilitas di Jalan Rajawali I MMP I dok pemkot
Wali Kota Eri tetap optimis bahwa seluruh jaringan utilitas kabel di kawasan Kota Lama dapat diturunkan ke saluran bawah tanah pada tahun 2025. Untuk saat ini, fokus akan diberikan pada penataan jaringan kabel utilitas di Jalan Rajawali I MMP I dok pemkot

mediamerahutih.id I Proyek penataan jaringan kabel utilitas di kawasan Kota Lama Eropa Jalan Rajawali di Surabaya ditargetkan akan selesai pada akhir pekan. Hal ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi kawasan Kota Lama.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa progres penataan jaringan kabel di Jalan Rajawali hampir mencapai 100 persen. Dia mengungkapkan hal ini pada Senin (27/5/2024) dan menyebutkan bahwa pada akhir minggu ini seharusnya penataan jaringan di Jalan Rajawali akan selesai sepenuhnya.
Baca juga:

Mengenal Wisata Heritage Zona Eropa Kota Lama Surabaya mulai Direvitalisasi

Namun, penataan jaringan utilitas di Jalan Kembang Jepun Kya-kya akan memakan waktu lebih lama. Ini dikarenakan proyek penataan di kawasan tersebut melibatkan kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang besar dan membutuhkan biaya tinggi untuk penurunannya.

[caption id="attachment_10389" align="aligncenter" width="680"]penataan-jaringan-kabel-bawah-tanah Proses penataan kabel utilitas membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, Wali Kota Eri mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan Kota Surabaya yang lebih estetis dan tertata rapi I MMP I dok pemkot[/caption]

Walaupun demikian, Wali Kota Eri tetap optimis bahwa seluruh jaringan utilitas kabel di kawasan Kota Lama dapat diturunkan ke saluran bawah tanah pada tahun 2025. Untuk saat ini, fokus akan diberikan pada penataan jaringan kabel utilitas di Jalan Rajawali.

Baca juga:

Sejarah Panjang Kota Pahlawan Diceritakan di Event Surabaya Vaganza

Eri juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan bekerja sama dengan provider dan PLN untuk mempercepat proses penataan kabel di kawasan Kota Lama. Setelah penataan di Jalan Rajawali selesai, proyek penataan di Jalan Kembang Jepun Kya-kya akan dikerjakan. Biaya yang tinggi menjadi alasan mengapa proyek di Kya-kya ditunda.

Selain itu, Eri menyatakan harapannya bahwa penataan kabel di pusat-pusat kota seperti Jalan Darmo juga dapat segera dilakukan setelah proyek-proyek penataan sebelumnya selesai.

Setelah kawasan Kota Lama, Wali Kota Eri berencana menjadikan pusat kota seperti Jalan Darmo dan Basuki Rachmat, sebagai pilot project berikutnya untuk jaringan kabel utilitas bawah tanah.

Baca juga:

Peradapan Baru di Kya-kya Reborn

"Pusat kota dari wilayah Darmo, wilayah Basuki Rachmat. Tapi kita selesaikan dulu (kota lama) tahun ini dan tahun depan wilayah kota lama tidak ada kabel listriknya (di atas).

Ia menyadari bahwa proses penataan kabel utilitas membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan Kota Surabaya yang lebih estetis dan tertata rapi.

"Ini yang memang saya tata tidak bisa secara langsung, karena kan mengubah mindset dan mengubah kerja, jadi ya harus bertahap," tuturnya.

Baca juga:

Perbaikan Saluran Air di Perkampungan Surabaya mencapai 75 Persen

Ia menambahkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan ducting atau saluran bawah tanah untuk kabel utilitas. Sementara untuk biaya penurunan kabel, dilakukan oleh pihak provider dan PLN.

"Jadi yang itu (Rajawali) memang kita minta turunkan, izinnya habis, langsung turunkan. Untuk yang PLN menggunakan anggaran PLN, tapi untuk menyediakan ducting-nya menggunakan anggaran pemkot," tandasnya. (ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…