Penertiban Parkir di Sekitar RS Adi Husada Surabaya

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dishub Surabaya melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung agar memarkir kendaraan di area dalam RS atau area tambahan, Senin (30/06) | MMP | dok pemkot
Petugas Dishub Surabaya melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung agar memarkir kendaraan di area dalam RS atau area tambahan, Senin (30/06) | MMP | dok pemkot

mediamerahputih.id | SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melaksanakan sosialisasi dan pemasangan rambu larangan parkir di sekitar Rumah Sakit (RS) Adi Husada Kapasari, yang terletak di Jalan Kapasari Nomor 97, Senin (30/6/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk penertiban parkir agar lebih teratur, aman, dan tidak mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit serta kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya.
Kegiatan ini dilakukan bersama petugas gabungan dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes, dan Satpol PP Kota Surabaya. Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk meningkatkan tata kelola parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
Baca juga :

Setelah Minimarket, Pemkot Surabaya Bidik Izin Parkir Restoran

“Penataan parkir yang baik bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga memerlukan kerja sama dan kesadaran dari seluruh pengguna jalan,” ungkap Jeane.

[caption id="attachment_12991" align="aligncenter" width="680"]penertiban-parkir-di-rs-adi-husada-surabaya Penertiban ini bertujuan untuk lebih teratur, aman, dan tidak mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar RS Adi Husada, Senin (30/06) | MMP | dok pemkot[/caption]

Dalam kegiatan ini, Jeane menginformasikan bahwa RS Adi Husada Kapasari telah mengurus perizinan untuk menyediakan tempat parkir khusus bagi pengunjung. Selain itu, rumah sakit juga akan menambah lahan parkir untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Stikes Adi Husada, yang berlokasi tepat di sebelah RS Adi Husada.

Baca juga :

Muhammadiyah Surabaya Dukung Penertiban Parkir Liar

“Kami telah memasang rambu larangan parkir di sekitar area RS Adi Husada Kapasari. Dengan demikian, pengunjung akan diarahkan ke tempat parkir tambahan jika area parkir RS sudah penuh,” jelasnya.

Jeane juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung agar memarkir kendaraan di area dalam RS atau area tambahan. “Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit telah menyatakan kesediaannya untuk membantu penertiban,” imbuhnya.

Baca juga :

Pemilik Usaha di Surabaya Wajib Miliki Izin Parkir

Melalui kegiatan ini, Jeane berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memarkir kendaraan di tempat yang sesuai dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.

“Kami (Dishub Surabaya) berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.(ton)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…