Pengadaan Mobil Listrik di Pemkot Surabaya dengan Sistem Sewa, 5 Unit Sudah Didatangkan

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harga sewa per unit mobil listrik mencapai Rp 13 juta per bulan I MMP I dok pemkot
Harga sewa per unit mobil listrik mencapai Rp 13 juta per bulan I MMP I dok pemkot

mediamerahputih.id I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan pengadaan lima unit mobil listrik untuk kendaraan operasional kepala perangkat daerah (PD). Pengadaan mobil listrik tersebut dilakukan dengan sistem sewa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Ali Murtadlo, menjelaskan bahwa lima unit mobil listrik tersebut akan digunakan oleh beberapa pejabat, antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta sejumlah Asisten di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca juga :

Wacana PPDB Zonasi Dihapus, Wait and See Juknis dari Pemerintah Pusat

“Karena DSDABM dan BPBD yang saat ini (bertugas) keliling terus, makanya kita kasih dahulu. Lainnya, nanti  datang (lagi) sampai akhir desember, dan nanti januari kontrak lagi,” kata Ali, Selasa, (17/12/2024).

[caption id="attachment_12005" align="aligncenter" width="680"]pengadaan-mobil-listrik-sistem-sewa Pengadaan mobil listrik akan dilakukan secara bertahap, yang diawali pada awal Desember 2024 I MMP I dok pemkot[/caption]

Ali menjelaskan bahwa harga sewa per unit mobil listrik mencapai Rp 13 juta per bulan. Pemkot Surabaya berencana untuk menyewa mobil listrik tersebut selama satu tahun ke depan.

Baca juga :

Eri Cahyadi Prihatin Penataan Kabel Fiber Optik Semrawut

"Kontraknya satu tahun, dari Desember hingga Desember berikutnya, atau Januari sampai Januari tahun berikutnya. Untuk lima unit ini, kami akan lakukan uji coba terlebih dahulu. Jika semuanya cocok, kami akan melanjutkan dengan menyewa lagi mulai Januari," ungkapnya.

Ali juga menambahkan bahwa Pemkot Surabaya berencana untuk mengadakan 42 unit mobil listrik. Puluhan unit tersebut nantinya akan digunakan sebagai kendaraan operasional bagi kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Baca juga :

Peminat Kendaraan Listrik Meningkat mencapai 20 Ribu, PLN Perkuat Infrastruktur Pengisian Daya

“Untuk camat belum, masih pakai (mobil operasional) yang lama, karena (kondisi) tahunnya masih baru,” jelas Ali.

Dirinya mengungkapkan, jenis mobil listrik yang digunakan nanti adalah minibus BYD M6. Kapasitas tempat duduknya sama seperti mobil dinas yang digunakan sebelumnya, yakni 7 kursi penumpang.

Baca juga :

Ganti Mobil Dinas dengan Kendaraan Listrik Sistem Sewa Ala Jitu Pemkot Surabaya

Sebelum pengadaan mobil listrik, Ali memaparkan, pemkot juga sudah menyiapkan infrastrukturnya, yakni tempat pengisian daya. Ia mengungkapkan, pemkot bekerjasama dengan PLN telah menyiapkan lima titik tempat pengisian daya mobil listrik.

“Kami juga kerjasama dengan salah satu BUMD Pemkot Surabaya. Di Balai Kota itu ada dua, di kantor pemkot ada satu, kemudian di Siola ada satu, kemudian di YKP nanti juga ada satu,” paparnya.

Baca juga :

Kendaraan Listrik, Kendaraan Masa Depan Indonesia

Ia menambahkan, pengadaan mobil listrik akan dilakukan secara bertahap, yang diawali pada awal Desember 2024. “Akhir desember nanti didatangkan lagi sisanya, dari 42 unit tersebut,” tandasnya. (ton)

Berita Terbaru

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Jaringan Perdagangan Komodo Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Perak sejak 2025

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengungkap dugaan jaringan perdagangan komodo yang melibatkan sejumlah pihak dan diduga berlangsung…

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Parkir di Badan Jalan Ketabang Disorot, Legalitas Retribusi Rp1,5 Juta Jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:16 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemanfaatan badan jalan di kawasan Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan setelah sejumlah kendaraan terlihat p…

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Eri Cahyadi Kecam Keras Ayah Kandung Pelaku Pencabulan Hingga Hamili Anak

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 00:28 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecam keras kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri hingga…