Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Kades dalam Transaksi Limbah Scrap

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Berdasarkan temuan investigatsi, dituduhkan bahwa seluruh dokumen yang berhubungan dengan transaksi limbah scrap yang ditandatangani oleh Kepala Desa MW dan menggunakan kop surat resmi diduga palsu I MMP I Ilustrasi I ist
Berdasarkan temuan investigatsi, dituduhkan bahwa seluruh dokumen yang berhubungan dengan transaksi limbah scrap yang ditandatangani oleh Kepala Desa MW dan menggunakan kop surat resmi diduga palsu I MMP I Ilustrasi I ist

mediamerahputih.id I Sidoarjo - Desa Mlirip Rowo di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tengah dirundung rumor tidak menyenangkan yang melibatkan kepala desanya yang dikenal dengan inisial MW. Tim investigasi media ini telah mengumpulkan informasi yang menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh sang Kades yang merugikan masyarakat setempat dan pemerintah.
Baca juga:

Cleaning Service RSUD Soewandhie Berinisial ZA Diduga Curi Limbah Medis

Kepala Desa MW disangka terlibat dalam pemalsuan dokumen dengan memakai identitas penduduk desa untuk kepentingan pribadinya. Laporan yang dihimpun menyebutkan bahwa ada sebuah kerjasama antara MW dengan PT Tjiwi Kimia Sinar Mas berkaitan dengan penjualan limbah scrap. Dikabarkan bahwa MW telah menawarkan limbah scrap ini kepada beberapa pembeli tanpa prosedur yang tepat.
Baca juga:

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN

Sementara berbagai pihak pembeli telah terikat dalam perjanjian dan telah membayar sejumlah biaya terkait pengeluaran limbah scrap dari areal PT Tjiwi Kimia, pabrik tersebut nyatanya menghalangi pengeluaran barang tersebut dari gudangnya, meskipun bukti Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah dan disahkan oleh Desa Mlirip Rowo telah ditunjukkan.

[caption id="attachment_10487" align="aligncenter" width="680"]penyalahgunaan-kekuasaan-kades-limbah-scrap Tim investigasi media ini telah mengumpulkan informasi yang menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh sang Kades yang merugikan masyarakat setempat dan pemerintah dalam transaksi limbah scrap I MMP I ist[/caption]

Berdasarkan temuan investigatsi, dituduhkan bahwa seluruh dokumen yang berhubungan dengan transaksi ini yang ditandatangani oleh Kepala Desa MW dan menggunakan kop surat resmi dicurigai palsu. Praktik-praktik ini diduga dijalankan oleh MW sebagai upaya menyesatkan para pembeli dengan memanfaatkan jabatannya.

Baca juga:

Kebacot 2 Anggota Satlantas Sidoarjo Kepergok Ngamar di Hotel Didakwa Perzinaan

Pada saat konfirmasi melalui WhatsApp oleh tim media, Kepala Desa Mlirip Rowo MW mengakui keterlibatannya sebagai perantara primer dalam penjualan limbah scrap dari PT Tjiwi Kimia Sinar Mas tanpa proses tender atau lelang yang seharusnya.

"Memang benar, saya sebagai Kepala Desa Mlirip Rowo memiliki jaringan langsung dengan pihak pabrik PT Tjiwi Kimia Sinar Mas untuk melepaskan limbah scrap tanpa proses tender atau lelang terlebih dahulu," tegasnya.

Kendati demikian, hingga berita ini dilaporkan, dugaan kesalahan tata kelola dan pengeluaran limbah scrap yang dijanjikan oleh Kepala Desa kepada para pembeli tidak kunjung terwujud.(red)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…