Karena Pertambangan, Politisi PDIP Ismail Thomas Ditangkap Kejagung

author

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

mediamerahputih.id I Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PDI Perjuangan (PDIP), Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan tambang yang dilayangkan PT Sendawar Jaya. Ismail mantan Bupati Kutai Barat ditangkap ditangkap Kejagung atas dugaan memalsukan dokumen terkait izin pertambangan.
"Menetapkan tersangka dengan inisial IT, anggota komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

[caption id="attachment_7667" align="alignnone" width="680"]politisi-pdip-ismail-thomas-ditangkap-kejagung Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana I dok[/caption]

Baca juga:

Kejaksaan Harus Seret Pelaku Tambang Ilegal di Mantup Diduga jadi Sarang Beking Perwira Polisi

Ketut menyebut Ismail diduga memasukkan dokumen-dokumen terkait izin pertambangan yang digunakan pada proses persidangan. Diketahui, kasus gugatan PT Sendawar Jaya ke Kejagung dan PT Gunung Bara Utama sudah disidangkan ke PN Jakarta Selatan.

Ketut menambahkan, tersangka diduga membuat dokumen palsu tersebut untuk mengambil alih usaha pertambangan. "Bahwa dokumen tersebut oleh tersangka dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan,” ungkapnya.

Diketahui, hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya sesuai Putusan Perkara Nomor 667/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel.

Baca juga:

Jual Produk Implora Palsu 2 Terdakwa ini Dituntut 1 Tahun Penjara

"Di tahap pertama kita kalah, Namun selanjutnya kita menang kemudian ini masih dalam proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," terangnya.
Baca juga:

Kejagung Pelajari Korting Vonis Ferdy Sambo dkk

Kini Ismail Thomas terancam bakal dijerat dengan Pasal 9 Undang undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP."Saat ini bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," tandasnya.

Profil Ismail Thomas

Melansir laman DPR, Ismail Thomas merupakan legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak tahun 2000 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur. Selain itu Ismail pernah berkiprah menjadi DPRD II Kubar pada tahun 2000.

Ismail lahir di Linggah Melapeh, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, 31 Januari 1955. Berikut ini beberapa riwayat pekerjaan yang pernah ditempuh oleh Ismail Thomas:

  • Bupati Kutai Barat (2011-2016)
  • Bupati Kutai Barat (2006-2011)
  • Wakil Bupati Kutai Barat (2001-2006)
  • Anggota DPRD II Kutai Barat (2000-2001)
  • Supervisor Transport PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) (1990-2001)
  • Ketua DPC PDIP Kutai Barat (2001-2018)
Pendidikan
  • SD Katholik WR Soepratman (1961-1967)
  • SMP Katholik WR Soeoratman (1967-1970)
  • SMA Katholik WR Soepratman (1970-1973)
  • S1 Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (2000 – 2003)
  • S2 Ilmu Adm Negara Universitas Mulawarman (2007 – 2009) (red)

Berita Terbaru

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Pengamat Sebut Mutasi Lurah Tambak Wedi Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik Surabaya

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:49 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA — Mutasi Lurah Tambak Wedi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dinilai tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan terkait pe…

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini 3 Pungutan yang Masih Dibolehkan

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 23:04 WIB

mediamerahputih.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait penarikan iuran di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Melalui…

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Penghapusan Konten Berita Tak Bisa Sembarangan Ada Aturan yang Melindungi Pers

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:55 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Upaya menjaga reputasi digital melalui permintaan penghapusan konten di mesin pencari perlu dilakukan secara hati-hati,…

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan, RT-RW di Surabaya Diminta Patuhi Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 01:01 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan iuran yang dibebankan kepada warga pindahan saat mengurus administrasi masuk…

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

OBB MEDIA MERAH PUTIH OFFICIAL

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 20:37 WIB

mediamerahputih.id merupakan media online yang menyajikan pemberitaan sekaligus sebagai edukasi kepada…

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Eks Hi-Tech Mal Didapuk Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 00:14 WIB

mediamerahputih.id | SURABAYA - Kembali mengaktifkan ruang publik berbasis kreativitas anak muda melalui pembukaan awal atau soft launching (peluncuran tahap…